Sebelum ke Jakarta Neneng ke Batam
A
A
A
Sindonews.com - Kronologi penangkapan buronan kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni masih simpang siur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri belum menjelaskan terkait penangkapan istri Muhammad Nazarudin itu dengan jelas.
Namun, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, sebelum ditangkap di Jakarta, Neneng berada di Batam. "Dia dari Batam," jelas Busyro melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (13/6/2012).
Sementara itu, Junimart Girsang selaku kuasa hukum Nazarudin menjelaskan Neneng tiba di Indonesia sejak pagi tadi.
"Beliau sudah di Indonesia sejak setengah 11 tadi, beliau kembali ke Indonesia atas inisiatif sendiri, seperti yang kita harapkan," terang Junimart Girsang di Kantor KPK.
Diakui Junimart, istri kliennya itu sebelumnya sempat bersembunyi di Kuala Lumpur dan Singapura. Sayangnya, Junimart belum bersedia menjelaskan kronologi penangkapan Neneng.(lin)
Namun, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, sebelum ditangkap di Jakarta, Neneng berada di Batam. "Dia dari Batam," jelas Busyro melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (13/6/2012).
Sementara itu, Junimart Girsang selaku kuasa hukum Nazarudin menjelaskan Neneng tiba di Indonesia sejak pagi tadi.
"Beliau sudah di Indonesia sejak setengah 11 tadi, beliau kembali ke Indonesia atas inisiatif sendiri, seperti yang kita harapkan," terang Junimart Girsang di Kantor KPK.
Diakui Junimart, istri kliennya itu sebelumnya sempat bersembunyi di Kuala Lumpur dan Singapura. Sayangnya, Junimart belum bersedia menjelaskan kronologi penangkapan Neneng.(lin)
()