Tiba di KPK Neneng tutupi kepala dengan kain

Rabu, 13 Juni 2012 - 17:12 WIB
Tiba di KPK Neneng tutupi...
Tiba di KPK Neneng tutupi kepala dengan kain
A A A
Sindonews.com - Buronan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni telah dibawa ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Istri Muhammad Nazarudin ini tiba di KPK sekira pukul 17.00 WIB diantar menggunakan mobil Toyota Avanza warna abu-abu bernomor polisi B 1316 BFX.

Neneng yang kabur ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka ini, terlihat mengenakan pakaian terusan panjang warna hitam dengan motif polkadot warna putih, serta kain digunakan untuk menutupi wajahnya.

Neneng tak menjawab sepatah katapun ketika wartawan bertanya tentang keberadaannya di Indonesia. Dia juga tak menjawab ketika ditanya apakah ditangkap KPK dan Interpol.

Seperti diketahui, Neneng merupakan tersangka korupsi proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008. Dia disangka melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) UU Peberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Neneng pergi ke luar negeri bersama dengan suaminya sejak 23 Mei 2011. Sejak saat itu, Neneng tidak kembali ke Indonesia. Bahkan saat Nazaruddin ditangkap di Kolombia, Neneng tidak tampak.(lin)
()
Berita Terkini
TNI Angkatan Darat Buka...
TNI Angkatan Darat Buka Peluang Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut Jadi Prajurit
1 jam yang lalu
Adian Dorong Peningkatan...
Adian Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online
1 jam yang lalu
UGM Siap Ladeni Gugatan...
UGM Siap Ladeni Gugatan Polemik Ijazah Jokowi
2 jam yang lalu
Megawati Sedih Melihat...
Megawati Sedih Melihat Kondisi KPK dan MK Saat Ini
3 jam yang lalu
Prabowo: Islam Ajarkan...
Prabowo: Islam Ajarkan Perdamaian, Jadi Solusi di Tengah Dunia yang Kehilangan Arah
4 jam yang lalu
PM Australia Anthony...
PM Australia Anthony Albanese Disambut Airlangga dan Sugiono di Halim Perdanakusuma
4 jam yang lalu
Infografis
13 Orang Meninggal Akibat...
13 Orang Meninggal Akibat Insiden Pemusnahan Amunisi di Garut
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved