KPK kembali panggil 2 saksi kasus Perda PON

Rabu, 13 Juni 2012 - 14:56 WIB
KPK kembali panggil...
KPK kembali panggil 2 saksi kasus Perda PON
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau Lucky Agus Janapria dan anggota DPRD Riau Abdul Wahid sebagai saksi dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan PON ke-18 di Riau.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, keduanya diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk melengkapi berkas penuntutan para tersangka dalam kasus itu.

"Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk melengkapkan berkas penyidikan," katanya melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/6/2012).

KPK sendiri sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yakni, Ajudan Gubernur Riau Rusli Zaenal, Said Faisal, dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Wan Syamsir Yus pada Selasa 12 Juni 2012 kemarin.

Seperti diketahui dalam kasus suap revisi Perda 6 tahun 2010 tentang venue menembak PON Riau ini KPK sudah menjerat 6 tersangka, diantaranya staf PT PP (Persero) Rahmat Syahputra, pegawai Dispora Riau Eka Dharma Putra, dan mantan Kadispora Riau Lukman Abbas. Ketiganya disangka telah memberi suap senilai Rp900 juta. (lil)

()
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved