SBY tak bisa lengserkan Anas lewat FKPD
Rabu, 13 Juni 2012 - 13:40 WIB
SBY tak bisa lengserkan Anas lewat FKPD
A
A
A
Sindonews.com - Nanti malam akan digelar pertemuan Forum Komunikasi Pendiri dan Deklator (FKPD) Partai Demokrat di Hotel Sahid, Jakarta. Sebelumnya, juga digelar pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan 33 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat.
Muncul opini publik, gencarnya pertemuan ini bagian dari upaya SBY untuk melengserkan Anas Urbaningrum dari kursi Ketua Umum partai. Namun, upaya ini dianggap sia-sia. Pasalnya, Anas hanya bisa dilengserkan sesuai dengan ketentuan internal Partai Demokrat.
"Saya enggak yakin, SBY berani mengambil langkah itu, AD/ART, hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul, posisi ketua umum tidak bisa digeser kecuali ditetapkan menjadi tersangka," tutur pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanudin Muhtadi kepada Sindonews, Rabu (13/6/2012).
Atas dasar itulah, dirinya meprediksi SBY tidak akan berani untuk memaksakan kehendaknya supaya Anas tidak lagi duduk di kursi Demokrat-1. Apalagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa membuktikan sejumlah tudingan kepada Anas terkait persoalan tindak pidana korupsi.
"SBY akan sangat behati-hati dalam memutuskan karir politik Anas, SBY masih menunggu proses hukum dari KPK," tukasnya.
Muncul opini publik, gencarnya pertemuan ini bagian dari upaya SBY untuk melengserkan Anas Urbaningrum dari kursi Ketua Umum partai. Namun, upaya ini dianggap sia-sia. Pasalnya, Anas hanya bisa dilengserkan sesuai dengan ketentuan internal Partai Demokrat.
"Saya enggak yakin, SBY berani mengambil langkah itu, AD/ART, hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul, posisi ketua umum tidak bisa digeser kecuali ditetapkan menjadi tersangka," tutur pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanudin Muhtadi kepada Sindonews, Rabu (13/6/2012).
Atas dasar itulah, dirinya meprediksi SBY tidak akan berani untuk memaksakan kehendaknya supaya Anas tidak lagi duduk di kursi Demokrat-1. Apalagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa membuktikan sejumlah tudingan kepada Anas terkait persoalan tindak pidana korupsi.
"SBY akan sangat behati-hati dalam memutuskan karir politik Anas, SBY masih menunggu proses hukum dari KPK," tukasnya.
()