Sakit, KPK tetap periksa Aat
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus korupsi pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari di Pemkot Cilegon, Aat Syafaat, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dia dicecar 27 pertanyaan seputar dengan yang disangkakan kepadanya, soal pembangunan dermaga di Kubangsari," ujar tim Kuasa Hukum Aat, Jufri Taofik kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/6/2012).
Ditambahkan dia, saat diperiksa kondisi Aat sedang sakit. "Kondisi kesehatannya sedang down, maka pemeriksaan dibatasi sampai pukul 11.00 WIB saja," terangnya.
Berdasarkan pengamatan di KPK, Aat dan kuasa hukumnya tiba sekira pukul 09.00 WIB. Aat menyelesaikan pemeriksaannya hanya sekira dua jam atau berakhir pada pukul 11.00 WIB.
Aat yang datang mengenakan batik lengan panjang, akhirnya keluar meninggalkan Gedung KPK, dengan menggunakan mobil tahanan bernopol B 8593 WU. (san)
"Dia dicecar 27 pertanyaan seputar dengan yang disangkakan kepadanya, soal pembangunan dermaga di Kubangsari," ujar tim Kuasa Hukum Aat, Jufri Taofik kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/6/2012).
Ditambahkan dia, saat diperiksa kondisi Aat sedang sakit. "Kondisi kesehatannya sedang down, maka pemeriksaan dibatasi sampai pukul 11.00 WIB saja," terangnya.
Berdasarkan pengamatan di KPK, Aat dan kuasa hukumnya tiba sekira pukul 09.00 WIB. Aat menyelesaikan pemeriksaannya hanya sekira dua jam atau berakhir pada pukul 11.00 WIB.
Aat yang datang mengenakan batik lengan panjang, akhirnya keluar meninggalkan Gedung KPK, dengan menggunakan mobil tahanan bernopol B 8593 WU. (san)
()