Buronan BLBI segera dieksekusi

Selasa, 12 Juni 2012 - 18:32 WIB
Buronan BLBI segera...
Buronan BLBI segera dieksekusi
A A A
Sindonews.com - Sherny Kojongian, terpidana 20 tahun penjara perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) segera dieksekusi setibanya di tanah air, besok.

Buronan 10 tahun Interpol itu saat ini masih dalam perjalanan dari San Fransisco, dan diperkirakan tiba di Indonesia besok, Rabu 13 Juni 2012.

Rencananya, sesampai di Bandara Soerkano Hatta, Sherny akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Agung untuk langsung dieksekusi.

“Dari Kejaksaan Agung kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta pusat, untuk pelaksanaan putusan itu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (12/6/2012).

Menurut Adi, proses penjemputan dilakukan oleh tim terdiri dari kepolisian, Kementerian Luar Negeri, Kemenkum HAM, dipimpin Wakil Jaksa Agung.

Seperti diketahui, Sherny dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam penyaluran uang BLBI sehingga merugikan negara mencapai Rp1,95 triliun.(lin)
()
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Trump Segera Bertemu...
Trump Segera Bertemu Putin untuk Rundingkan Akhir Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved