KPK selidiki sponsor Miranda

Selasa, 12 Juni 2012 - 15:15 WIB
KPK selidiki sponsor...
KPK selidiki sponsor Miranda
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai beberapa nama diduga sebagai sponsor dan penyandang dana pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia.

Namun, KPK belum memiliki alat bukti cukup untuk memanggil mereka yang dicurigai sebagai pemilik dana senilai Rp240 miliar yang dibagikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2004-2009.

Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, KPK belum memiliki dua alat bukti cukup untuk memanggil orang-orang yang dicurigai itu.

"Sampai hari ini kita belum menemukan dua alat bukti yang cukup untuk memanggil si A ataupun si B sebagai penyandang dana," jelas Johan di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (12/6/2012).

Menurut Johan, upaya mengungkap missing link penyandang dana itu terus dilakukan selain secara intensif memeriksa Miranda.

"Mengenai pengusutan mising link ini akan sambil berjalan sambil kita melengkapi berkas Ibu Miranda. Kalau ada keterangan dari yang bersangkutan atau saksi-saksi yang lain, nah itu akan kita tindak lanjuti. Jadi tidak menunggu Miranda selesai, tapi berbarengan," terangnya.(lin)
()
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved