BAP ketua KTI dilimpahkan ke Kejati

Selasa, 12 Juni 2012 - 08:03 WIB
BAP ketua KTI dilimpahkan...
BAP ketua KTI dilimpahkan ke Kejati
A A A
Sindonews.com – Polda Metro Jaya segera melimpahkan tersangka kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Umum Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI) Denny AK ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, berkas berita acara pemeriksaan terhadap Denny AK terkait dugaan pemerasan telah dinyatakan lengkap (P21). "Rabu 12 Juni 2012 nanti, kami akan melimpahkan tahap kedua beserta penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” katanya di Jakarta, Senin (11/6/2012).

Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Daniel Bolly Tifaona menambahkan, barang bukti yang akan diserahkan kepada kejaksaan berupa uang tunai USD2.000.

Uang tunai tersebut diduga hasil pemerasan tersangka Denny AK terhadap salah satu perusahaan operator telekomunikasi. Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya meringkus Denny di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat 20 April 2012 lalu. (lil)
()
Berita Terkini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved