Berkas Miranda segera ditingkatkan ke penuntutan

Senin, 11 Juni 2012 - 17:14 WIB
Berkas Miranda segera...
Berkas Miranda segera ditingkatkan ke penuntutan
A A A
Sindonews.com - Berkas penyidikan tersangka terkait kasus dugaan suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom segera diajukan ke penuntutan. Hal ini terlihat setelah mantan Dewan Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) tersebut menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, kapan tepatnya berkas tersebut akan diajukan ke penuntutan, Juru Bicara KPK Johan Budi belum dapat memastikan. Dia hanya mengatakan, berkas Miranda terkait kasus dugaan suap cek pelawat hampir rampung.

"Dalam beberapa minggu ke depan, perkara Miranda akan dinaikkan ke tahap penuntutan," ujarnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/6/2012).

Seperti diketahui, hari ini Miranda kembali menjalani pemeriksaan ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam pemberian suap kepada sejumlah anggota DPR menyangkut pemilihan DGS BI tahun 2004 silam yang dimenangi oleh dirinya.

Atas perbuatannya tersebut, Miranda saat ini harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang terletak di lantai paling dasar Gedung KPK tersebut sejak pemeriksaan pertamanya pada Jumat 1 Juni 2012 lalu.

Penelusuran perkara cek pelawat pemilihan DGS BI itu berawal dari Direktur PT Wahana Esa Sejati, Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo, cek mengalir ke Senayan melalui tangan Dudhie Makmun Murod (angota Fraksi PDI Perjuangan), Endien Soefihara (Fraksi PPP), Hamka Yandhu (Fraksi Golongan Karya), dan Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri).

Arie Malangjudo mengaku menyebar cek pelawat berdasarkan perintah Nunun Nurbaetie. Tujuannya adalah mengarahkan suara masing-masing fraksi untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai DGS Bank Indonesia 2004.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0467 seconds (0.1#10.140)