Cepat sidangkan Miranda

Senin, 11 Juni 2012 - 16:58 WIB
Cepat sidangkan Miranda
Cepat sidangkan Miranda
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum tersangka korupsi pemberian cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom pada 2004, Andi F Simangunsong, berharap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelesaikan pemeriksaan terhadap kliennya.

"Ibu Miranda Swaray Goeltom hari ini diperiksa untuk kedua kalinya dan kita harapkan minggu depan atau dua minggu lagi perkara ini segera disidangkan," ujar Andi saat mendampingi Miranda di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/6/2012).

Ditambahkan dia, pemeriksaan yang terlampau lama hanya akan membuat Miranda mengalami masalah. Baik itu kesehatan fisik maupun gangguan mental. Untuk itu, dia berharap KPK segera menyidangkan kasus cek pelawat dan diketahui siapa yang salah dalam kasus tersebut.

"Ya seharusnya kalau sudah ditahan, penegak hukum itu harus segera cepat memproses. Ini juga apresiasi dari Ibu Miranda. Karena Ibu Miranda sudah terlanjur ditahan dan harus cepat-cepat disidang agar Ibu Miranda bisa ditetapkan tidak bersalah," tegas Andi. (san)
()
Berita Terkini
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
5 Cara Cepat Menemukan...
5 Cara Cepat Menemukan Lokasi Terdekat dengan Google Maps
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved