KPK kembali periksa Miranda Goeltom

Senin, 11 Juni 2012 - 10:55 WIB
KPK kembali periksa...
KPK kembali periksa Miranda Goeltom
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus suap pemberian cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom pada 2004.

"Rencananya Ibu (Miranda) diperiksa pagi, sekira pukul 10.00 WIB," ujar Kuasa Hukum Miranda, Andi F Simangunsong, dalam sambungan telpon, Senin (11/6/2012).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap Miranda akan dilakukan sekira pukul 13.00 WIB. "Diperiksa jam satu siang," terang Johan.

Seperti diketahui, saat ini Miranda sudah menjadi tahanan KPK. Dia di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang KPK yang ada tepat di basement Gedung KPK.

Miranda diduga menjadi otak terpidana Nunun Nurbaeti melakukan menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dia menangkan Miranda pada 2004. (san)
()
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved