KPK kembali periksa Miranda Goeltom

Senin, 11 Juni 2012 - 10:55 WIB
KPK kembali periksa...
KPK kembali periksa Miranda Goeltom
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus suap pemberian cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom pada 2004.

"Rencananya Ibu (Miranda) diperiksa pagi, sekira pukul 10.00 WIB," ujar Kuasa Hukum Miranda, Andi F Simangunsong, dalam sambungan telpon, Senin (11/6/2012).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap Miranda akan dilakukan sekira pukul 13.00 WIB. "Diperiksa jam satu siang," terang Johan.

Seperti diketahui, saat ini Miranda sudah menjadi tahanan KPK. Dia di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang KPK yang ada tepat di basement Gedung KPK.

Miranda diduga menjadi otak terpidana Nunun Nurbaeti melakukan menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dia menangkan Miranda pada 2004. (san)
()
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved