KPK kembali periksa Miranda Goeltom
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus suap pemberian cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom pada 2004.
"Rencananya Ibu (Miranda) diperiksa pagi, sekira pukul 10.00 WIB," ujar Kuasa Hukum Miranda, Andi F Simangunsong, dalam sambungan telpon, Senin (11/6/2012).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap Miranda akan dilakukan sekira pukul 13.00 WIB. "Diperiksa jam satu siang," terang Johan.
Seperti diketahui, saat ini Miranda sudah menjadi tahanan KPK. Dia di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang KPK yang ada tepat di basement Gedung KPK.
Miranda diduga menjadi otak terpidana Nunun Nurbaeti melakukan menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dia menangkan Miranda pada 2004. (san)
"Rencananya Ibu (Miranda) diperiksa pagi, sekira pukul 10.00 WIB," ujar Kuasa Hukum Miranda, Andi F Simangunsong, dalam sambungan telpon, Senin (11/6/2012).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap Miranda akan dilakukan sekira pukul 13.00 WIB. "Diperiksa jam satu siang," terang Johan.
Seperti diketahui, saat ini Miranda sudah menjadi tahanan KPK. Dia di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang KPK yang ada tepat di basement Gedung KPK.
Miranda diduga menjadi otak terpidana Nunun Nurbaeti melakukan menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dia menangkan Miranda pada 2004. (san)
()