KPK kembali gelar perkara kasus Hambalang

Jum'at, 08 Juni 2012 - 17:03 WIB
KPK kembali gelar perkara...
KPK kembali gelar perkara kasus Hambalang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar perkara kasus korupsi pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Acara gelar perkara itu dilakukan guna mengetahui sejauhmana proses penyidikan sudah dilakukan.

"Benar yang dikatakan Ketua KPK kemarin, kalau hari ini ada gelar perkara terkait Hambalang," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/6/2012).

Ditambahkan Johan, gelar perkara kali ini merupakan gelar perkara yang keempat kalinya guna mengetahui perkembangan hasil penyelidikan perkara tersebut.

"Untuk melihat sejauh mana progres dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan oleh tim penyelidik KPK. Akan hadir pimpinan tim dan hadir juga direktur penyelidikan, dan juga dari bagian penuntut," tambah Johan.

Kendati demikian, perihal kemungkinan status perkara tersebut meningkat menjadi penyidikan, Johan mengaku, kemungkinan tersebut masih harus menunggu hasil gelar perkara yang sedang berlangsung.

"Melihat sejauh mana hasil yang sudah dicapai tim penyelidik. Nanti kalau ada perkembangan yang signifikan akan disampaikan KPK kepada pers," tutupnya. (san)
()
Berita Terkini
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved