KPK tak akan serahkan data Hambalang ke DPR
Jum'at, 08 Juni 2012 - 16:24 WIB
KPK tak akan serahkan data Hambalang ke DPR
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas tidak akan memberikan data penting terkait penanganan perkara korupsi pembangunan proyek pusat olahraga di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, yang banyak melibatkan oknum anggota DPR ke Panitia Khusus (Pansus) Hambalang.
"Kan ada batas-batasannya. Kalau dia (Pansus Hambalang) minta kepada KPK apa yang didapat KPK dalam pengertian sebagai penegak hukum, ya tidak bisa dong. Masalahnya bagaimana berita pemeriksaan si X, Pansus butuh, tentu kita tolak kalau begitu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/6/2012).
Ditambahkan Johan, pihaknya tidak akan terpengaruh oleh hiruk pikuk yang sekarang ada di luar domain KPK. Dan bila Pansus Hambalang tetap dibentuk, Johan juga menegaskan KPK tidak akan terpengaruh.
"KPK harus betul-betul profesional, untuk melihat apakah ada dukungan alat bukti apa enggak dalam kaitan dengan penyidikan Hambalang," terangnya.
Lebih lanjut, Johan menambahkan, pihaknya akan menyerahkan pembentukan Pansus Hambalang kepada pihak yang berwenang. Namun sekali lagi, Johan mengingatkan, KPK tidak akan terpengaruh dengan keberadaan pansus tersebut.
"Itu pansus kan kewenangan DPR, punya hak untuk melakukan itu. (KPK) Enggak terpengaruh," tegasnya lagi. (san)
"Kan ada batas-batasannya. Kalau dia (Pansus Hambalang) minta kepada KPK apa yang didapat KPK dalam pengertian sebagai penegak hukum, ya tidak bisa dong. Masalahnya bagaimana berita pemeriksaan si X, Pansus butuh, tentu kita tolak kalau begitu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/6/2012).
Ditambahkan Johan, pihaknya tidak akan terpengaruh oleh hiruk pikuk yang sekarang ada di luar domain KPK. Dan bila Pansus Hambalang tetap dibentuk, Johan juga menegaskan KPK tidak akan terpengaruh.
"KPK harus betul-betul profesional, untuk melihat apakah ada dukungan alat bukti apa enggak dalam kaitan dengan penyidikan Hambalang," terangnya.
Lebih lanjut, Johan menambahkan, pihaknya akan menyerahkan pembentukan Pansus Hambalang kepada pihak yang berwenang. Namun sekali lagi, Johan mengingatkan, KPK tidak akan terpengaruh dengan keberadaan pansus tersebut.
"Itu pansus kan kewenangan DPR, punya hak untuk melakukan itu. (KPK) Enggak terpengaruh," tegasnya lagi. (san)
()