Dirjen Pajak & KPK buru mafia pajak

Kamis, 07 Juni 2012 - 16:40 WIB
Dirjen Pajak & KPK buru mafia pajak
Dirjen Pajak & KPK buru mafia pajak
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Direktorat Jendral Pajak dalam memburu mafia pajak yang bersembunyi dalam lembaga pengepul pajak tersebut. Komitmen kerja sama itu langsung dikomunikasikan kepada Pimpinan KPK Abraham Samad.

"Kedepannya kami tingkatkan kerja sama dengan KPK. Langkah ini akan menjadi peringatan bagi wajib pajak dan pegawai pajak agar tidak melakukan kecurangan. Miliki efek jera yang sangat efektif," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad A. Rahmany dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Ditambahkan Fuad, hasil kerjasamanya dengan KPK berhasil menangkap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, Tommy Hendratno (TH) yang ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan tebet sekira pukul 14.00 WIB Rabu 6 Juni 2012.

TH sendiri diketahui tertangkap tangan menerima sejumlah uang yang dibungkus amplop cokelat ratusan ribu dengan jumlahnya mencapai Rp280 juta. Uang tersebut diberikan oleh tersangka lainnya yang berinisial JGB guna memuluskan pelaporan kelebihan pajak yang dibayarkan oleh perusahaan tempat JGB bekerja.

Dengan demikian diharapakan, JGB dapat melakukan penarikan dari laporan kelebihan pajak tersebut. Atas perbuatannya, kedua pelaku yang telah naik status sebagai tersangka tersebut diancam dengan undang-undang tindak pidana Korupsi yakni Pasal 5, 12ab, 11, 13 uu 21 2001. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5882 seconds (0.1#10.140)