Lagi, Murdoko diperiksa KPK terkait korupsi APBD

Kamis, 07 Juni 2012 - 12:23 WIB
Lagi, Murdoko diperiksa...
Lagi, Murdoko diperiksa KPK terkait korupsi APBD
A A A
Sindonews.com - Ketua DPRD Jawa Tengah Murdoko kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kendal 2003/2004.

"Yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Pemeriksaan Murdoko kali ini, bukan yang pertama. Dia sudah tiga kali diperiksa penyidik KPK atas kasus tersebut. Berdasarkan pengamatan di KPK, Murdoko tiba sekira pukul 11.00 WIB, diantar dengan mobil tahanan. Setibanya di KPK, Murdoko langsung digiring ke dalam Gedung KPK.

"Alhamdulillah sehat," terang Murdoko singkat, kepada wartawan saat ditanya kabarnya selama menjadi tahanan KPK.

Seperti diketahui, perkara korupsi yang menyeret politikus PDIP Jateng ini terungkap berdasarkan hasil pengembangan penyidikan kasus penyelewengan dana APBD Kendal oleh mantan Bupati Kendal Hendy Boedoro. Dalam kasus itu, Hendy yang juga saudara kandung Murdoko telah divonis tujuh tahun penjara.

Selain itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kendal Warsa Susilo juga dihukum tiga tahun penjara. Mereka terbukti menyalahgunakan dana APBD di rekening giro Pemkab Kendal yang berasal dari pos dana tak terduga dan dana alokasi umum.

Sedang Murdoko, diketahui telah ditahan penyidik KPK di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang pada Jumat April 2012 lalu sejak pemeriksaan pertamanya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8120 seconds (0.1#10.140)