Mabes Polri kesulitan ungkap kasus century
A
A
A
Sindonews.com - Mabes Polri mengeluhkan sulitnya mengungkap kasus bailout Bank Century, terutama memburu aset hasil kejahatan dari kasus itu.
Keluhan tersebut terungkap, saat Kepal Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Sutarman bertemu dengan tim pengawas bailout Century DPR RI siang tadi.
"Polri tadi agak mengeluh, memang agak tidak mudah mengusut itu semua, tapi kami tetap meminta jajaran penegak hukum untuk mengusut aset itu agar tidak terbengkalai hanya gara-gara kita alpa," tutur Ketua Timwas Century DPR RI Priyo Budi Santoso di Gedung DPR RI Jakarta Rabu (6/6/2012).
Menurut Wakil Ketua DPR RI ini, pihaknya akan tetap berupaya mengungkap kasus itu sampai tuntas. Karena itu pihaknya tetap akan menunggu gerak dari penegak hukum.
"Pengusutan ini akan berpulang kepada ketiga penegak hukum, Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), Polri, Jaksa Agung, kami ingin dalam semester ini sudah selesai," tukasnya.
Selanjutnya dalam waktu dekat DPR juga akan memanggil Tim Pengembalian Aset bentukan presiden. "Dalam Perpresnya presiden telah mmbentuk Tim Pengembalian Aset yang dikomandani oleh Mentri Hukum dan HAM, kami kan panggil tim itu terkait kasus ini," jelasnya.(lin)
Keluhan tersebut terungkap, saat Kepal Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Sutarman bertemu dengan tim pengawas bailout Century DPR RI siang tadi.
"Polri tadi agak mengeluh, memang agak tidak mudah mengusut itu semua, tapi kami tetap meminta jajaran penegak hukum untuk mengusut aset itu agar tidak terbengkalai hanya gara-gara kita alpa," tutur Ketua Timwas Century DPR RI Priyo Budi Santoso di Gedung DPR RI Jakarta Rabu (6/6/2012).
Menurut Wakil Ketua DPR RI ini, pihaknya akan tetap berupaya mengungkap kasus itu sampai tuntas. Karena itu pihaknya tetap akan menunggu gerak dari penegak hukum.
"Pengusutan ini akan berpulang kepada ketiga penegak hukum, Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), Polri, Jaksa Agung, kami ingin dalam semester ini sudah selesai," tukasnya.
Selanjutnya dalam waktu dekat DPR juga akan memanggil Tim Pengembalian Aset bentukan presiden. "Dalam Perpresnya presiden telah mmbentuk Tim Pengembalian Aset yang dikomandani oleh Mentri Hukum dan HAM, kami kan panggil tim itu terkait kasus ini," jelasnya.(lin)
()