Wamen status quo, Denny tak berkantor

Rabu, 06 Juni 2012 - 13:57 WIB
Wamen status quo, Denny...
Wamen status quo, Denny tak berkantor
A A A
Sindonews.com - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal jabatan Wakil Menteri (wamen), sebagai wamen Hukum dan HAM, Denny Indryana hari ini tak terlihat di kantornya.

Mobil Camry warna hitam bernomor polisi B 1636 IR yang biasa digunakan Denny juga tak terlihat di parkiran kantor yang terletak di Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta itu.

Ketika dikonfirmasi soal keberadaan Denny, salah seorang staf Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) membenarkan ketidakhadiran Denny Indrayana.Dia menyampaikan, wamenkum HAM itu sedang berada di Palembang mengikuti seminar.

"Pak Denny ada acara seminar di Palembang. Tapi nanti sore kembali menghadiri acara di kantor," ujar staf Humas Kemenkum HAM yang enggan disebut namanya itu di kantor Kemenkum HAM, di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Seperti diketahui, MK baru saja membatalkan pasal 10 Undang-Undang (UU) nomor 39 tahun 2004 tentang Kementerian Negara yang mengatur jabatan wamen atas gugatan Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) melalui kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra.

MK menyebutkan dasar hukum pengangkatan wamen inkonstitusional sejak dibacakan putusan itu. Karena itu, jabatan wamen dikosongkan sampai ada Keputusan Presiden (Keppres).(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0645 seconds (0.1#10.140)