Pegang 2 SK Presiden, wamenkes tetap bekerja
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Menteri Kesehatan, Ali Gufron Mukti menuturkan tidak ada permasalahan antara posisinya di Kementerian kesehatan (Kemenkes) dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia mengungkapkan, telah menerima dua Surat Keputusan (SK), yakni sebagai wakil menteri (wamen) dan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Kesehatan. "Khusus untuk Kemenkes, amat sangat tidak ada masalah. Jadi seandainya yang pertama bermasalah, ini masih ada (kedua) legal aspeknya," ujarnya saat menghadiri Rapat Kordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/6/2012)
Menurutnya, keputusan MK tersebut sebenarnya sangat memperjelas keputusan Presiden dalam pengangkatan Wamen. "Artinya kalau dulu masih ambigu belum terlalu jelas apakah proses pengangkatan itu, kalau dulu kan masih semacam proses posisi politis seperti menteri, tapi di situ dalam penjelasan adalah pejabat karir dan bukan anggota kabinet. Jadi masih membingungkan," paparnya.
Dirinya memastikan, hingga saat ini masih akan melaksanakan pekerjaan seperti biasa, dan melaksanakan seluruh program yang sudah dirancang sebelumnya.
"Bagi saya jabatan itu bukan sesuatu yang amat krusial dalam hidup, yang penting itu bagaimana kita bisa mengabdi kepada masyarakat. Jadi posisi segala macam sudah ada yang mengatur," pungkasnya. (lil)
Dia mengungkapkan, telah menerima dua Surat Keputusan (SK), yakni sebagai wakil menteri (wamen) dan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Kesehatan. "Khusus untuk Kemenkes, amat sangat tidak ada masalah. Jadi seandainya yang pertama bermasalah, ini masih ada (kedua) legal aspeknya," ujarnya saat menghadiri Rapat Kordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/6/2012)
Menurutnya, keputusan MK tersebut sebenarnya sangat memperjelas keputusan Presiden dalam pengangkatan Wamen. "Artinya kalau dulu masih ambigu belum terlalu jelas apakah proses pengangkatan itu, kalau dulu kan masih semacam proses posisi politis seperti menteri, tapi di situ dalam penjelasan adalah pejabat karir dan bukan anggota kabinet. Jadi masih membingungkan," paparnya.
Dirinya memastikan, hingga saat ini masih akan melaksanakan pekerjaan seperti biasa, dan melaksanakan seluruh program yang sudah dirancang sebelumnya.
"Bagi saya jabatan itu bukan sesuatu yang amat krusial dalam hidup, yang penting itu bagaimana kita bisa mengabdi kepada masyarakat. Jadi posisi segala macam sudah ada yang mengatur," pungkasnya. (lil)
()