KPK panggil Wakil Walikota Cilegon

Rabu, 06 Juni 2012 - 11:51 WIB
KPK panggil Wakil Walikota...
KPK panggil Wakil Walikota Cilegon
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Walikota Cilegon, Edi Hariadi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, pemanggilan Edi Hariadi merupakan kelanjutan upaya KPK untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon tersebut. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari di Pemerintah Kota Cilegon," katanya di Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Masih terkait kasus yang sama, KPK sebelumnya telah menahan mantan Walikota Cilegon, Aat Syafaat karena dianggap telah melanggar Pasal 2 ayat (1), dan atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus yang merugikan negara sekira Rp11,5 miliar tersebut bermula dengan adanya laporan masyarakat yang melihat adanya kejanggalan dalam proses tukar guling lahan untuk pembangunan pabrik Krakatau Posco dan Pelabuhan Kota Cilegon antara Pemerintah Kota Cilegon dengan PT Krakatau Steel. (lil)
()
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia di All England 2026, Putri KW Sendirian di Tunggal Putri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved