Pemerintah siap adu argumentasi RUU Pemda

Rabu, 06 Juni 2012 - 07:54 WIB
Pemerintah siap adu...
Pemerintah siap adu argumentasi RUU Pemda
A A A
Sindonews.com – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mempermasalahkan draf tandingan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Daerah (RUU Pemda) yang dibuat DPR.

Pemerintah siap beradu argumentasi mana yang lebih baik untuk memperkuat pemerintahan daerah. Kepala Pusat Penerangan (Kaspuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek menyatakan, usulan DPR mengenai draf tandingan RUU Pemda tersebut tidak perlu dipermasalahkan. Pemerintah melihat hal tersebut bukan sebagai draf tandingan, melainkan pemerintah melihat sebagai persandingan antara draf usulan pemerintah dan DPR.

"Draf yang diusulkan pemerintah melalui Kemendagri kepada DPR akan disatukan dengan draf dari DPR," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (5/6/2012).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengatakan, draf tandingan RUU Pemda merupakan usulan dari sembilan fraksi yang ada di Komisi II DPR atas berbagai perbedaan dalam draf yang diusulkan pemerintah.

Dalam draf usulan pemerintah, wakil kepada daerah diperlukan di setiap daerah dan harus berasal dari pegawai negeri sipil (PNS). (lil)

()
Berita Terkini
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved