Pemerintah siap adu argumentasi RUU Pemda

Rabu, 06 Juni 2012 - 07:54 WIB
Pemerintah siap adu...
Pemerintah siap adu argumentasi RUU Pemda
A A A
Sindonews.com – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mempermasalahkan draf tandingan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Daerah (RUU Pemda) yang dibuat DPR.

Pemerintah siap beradu argumentasi mana yang lebih baik untuk memperkuat pemerintahan daerah. Kepala Pusat Penerangan (Kaspuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek menyatakan, usulan DPR mengenai draf tandingan RUU Pemda tersebut tidak perlu dipermasalahkan. Pemerintah melihat hal tersebut bukan sebagai draf tandingan, melainkan pemerintah melihat sebagai persandingan antara draf usulan pemerintah dan DPR.

"Draf yang diusulkan pemerintah melalui Kemendagri kepada DPR akan disatukan dengan draf dari DPR," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (5/6/2012).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengatakan, draf tandingan RUU Pemda merupakan usulan dari sembilan fraksi yang ada di Komisi II DPR atas berbagai perbedaan dalam draf yang diusulkan pemerintah.

Dalam draf usulan pemerintah, wakil kepada daerah diperlukan di setiap daerah dan harus berasal dari pegawai negeri sipil (PNS). (lil)

()
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved