Nguji sidang doktor, Miranda izin tinggalkan tahanan

Senin, 04 Juni 2012 - 13:04 WIB
Nguji sidang doktor, Miranda izin tinggalkan tahanan
Nguji sidang doktor, Miranda izin tinggalkan tahanan
A A A
Sindonews.com - Tersangka perkara korupsi kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) tahun 2004, Miranda Swaray Goeltom rencananya akan menghadiri sidang uji kandidat doktor di Universitas Indonesia (UI), pekan depan. Dirinya akan hadir sebagai salah satu dari tim penguji dalam sidang tersebut.

"Minggu depan, dia akan menguji untuk kandidat doktor di UI. Dia itu Ketua Tim Penguji," ujar suami Miranda, Oloan P Siahaan kepada wartawan di Gedung KPK, usai menjenguk istrinya, Senin (4/5/2012).

Menurut Oloan, tim pengacara istrinya itu, akan mengajukan permohonan izin sementara meninggalkan tahanan kepada pimpinan KPK. Alasannya, peran Miranda sebgai tim penguji dalam sidang uji kandidat doktor UI itu, dinilai mendesak dan sangat penting.

"Kita juga akan mengajukan izin supaya diperbolehkan untuk menguji. Kasihan, nanti kandidatnya dan itu semua kita serahkan kepada lawyer," kata Rektor Universitas Dharma Persada tersebut.

Seperti diketahui, Miranda ditetapkan sebagai tersangka kasus cek pelawat sejak 26 Januari 2012. Dia ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK selama 20 hari ke depan, terhitung sejak pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Jumat 1 Juni 2012 lalu. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6823 seconds (0.1#10.140)