Tahan Miranda, KPK belum sentuh aktor utama
A
A
A
Sindonews.com - Proses penahanan tersangka kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI), Miranda Swaray Goeltom dianggap belum menyentuh aktor utama dalam kasus yang melibatkan sejumlah anggota DPR tersebut.
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat mengatakan, hingga saat ini Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) hanya menyentuh bagian pinggir dari keseluruhan kasus tersebut. "Masih pinggir-pinggirnya kan, kita harap ada keberanian KPK untuk menyelesaikan akhir dari kasus cek pelawat ini," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/6/2012).
Dia mengungkapkan, publik sebenarnya berharap pengusutan kasus tersebut tidak hanya berhenti pada penahanan Miranda saja. Pasalnya, saat ini publik menuntut komitmen tinggi dari KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Dia pun mengimbau agar KPK tetap profesional dalam menuntaskan kasus tersebut. "KPK harus betul-betul memiliki alat bukti yang kuat, publik menuntut profesionalisme KPK dalam mengusut keterlibatan Miranda ini," ungkapnya.(lil)
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat mengatakan, hingga saat ini Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) hanya menyentuh bagian pinggir dari keseluruhan kasus tersebut. "Masih pinggir-pinggirnya kan, kita harap ada keberanian KPK untuk menyelesaikan akhir dari kasus cek pelawat ini," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/6/2012).
Dia mengungkapkan, publik sebenarnya berharap pengusutan kasus tersebut tidak hanya berhenti pada penahanan Miranda saja. Pasalnya, saat ini publik menuntut komitmen tinggi dari KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Dia pun mengimbau agar KPK tetap profesional dalam menuntaskan kasus tersebut. "KPK harus betul-betul memiliki alat bukti yang kuat, publik menuntut profesionalisme KPK dalam mengusut keterlibatan Miranda ini," ungkapnya.(lil)
()