Marzuki Alie tak larang DPR ajukan interpelasi
A
A
A
Sindonews.com - Rencana anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan interpelasi terhadap keputusan Presiden Susilo Bambang (SBY) terkait grasi belum direalisasikan.
Menanggapi rencana itu, Ketua DPR Marzuki Alie mengaku sebagai pimpinan dirinya belum mendapat informasi terkait rencana pengajuan interpelasi itu.
"Belum, belum. Biarin saja, kan ada aturan. Ikuti saja aturannya," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2012).
Namun Marzuki juga tidak melarang jika memang anggota DPR akan mengajukan hak interpelasi. Karena interpelasi merupakan salah satu hak bagi anggota DPR.
"Itu hak DPR dalam rangka melaksanakan fungsinya, legislasi, budgeting, pengawasan. Mereka bisa menggunakan hak-haknya itu apakah interpelasi atau hak angket. Kalau mau minta keterangan ya silakan saja. Enggak ada problem sih ya," jelasnya.
Seperti diketahui, menyusul pemberian grasi terhadap terpidana narkotika Schapelle Leigh Corby, DPR akan mengajukan interpelasi ke presiden. Sebagian besar anggota DPR dan publik menilai pemberian grasi ini tidak tepat.
Pemberian grasi ini dianggap bertentangan dengan rencana pemerintah untuk melakukan pemberantasan terhadap tiga kejahatan besar, yakni narkoba, korupsi, dan terorisme.(lin)
Menanggapi rencana itu, Ketua DPR Marzuki Alie mengaku sebagai pimpinan dirinya belum mendapat informasi terkait rencana pengajuan interpelasi itu.
"Belum, belum. Biarin saja, kan ada aturan. Ikuti saja aturannya," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2012).
Namun Marzuki juga tidak melarang jika memang anggota DPR akan mengajukan hak interpelasi. Karena interpelasi merupakan salah satu hak bagi anggota DPR.
"Itu hak DPR dalam rangka melaksanakan fungsinya, legislasi, budgeting, pengawasan. Mereka bisa menggunakan hak-haknya itu apakah interpelasi atau hak angket. Kalau mau minta keterangan ya silakan saja. Enggak ada problem sih ya," jelasnya.
Seperti diketahui, menyusul pemberian grasi terhadap terpidana narkotika Schapelle Leigh Corby, DPR akan mengajukan interpelasi ke presiden. Sebagian besar anggota DPR dan publik menilai pemberian grasi ini tidak tepat.
Pemberian grasi ini dianggap bertentangan dengan rencana pemerintah untuk melakukan pemberantasan terhadap tiga kejahatan besar, yakni narkoba, korupsi, dan terorisme.(lin)
()