KPK dalami korupsi pengadaan SHS ESDM

Rabu, 30 Mei 2012 - 13:01 WIB
KPK dalami korupsi pengadaan SHS ESDM
KPK dalami korupsi pengadaan SHS ESDM
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami pengusutan Tindak Pidana Korupsi terkait proyek pengadaan Solar Home System (SHS) untuk penyediaan listrik di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kali ini KPK memeriksa salah seorang pejabat Bank BCA Endarto, dengan kapasitas sebagai saksi terkait perkara tersebut. Rencana pemeriksaan tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

"Endarto dari Bank BCA diperiksa untuk TPK pengadaan SHS di Ditjen LPE Dep ESDM, sebagai saksi," ujar Priharsa saat dikonfirmasi di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2012.

Sayangnya tidak dijelaskan secara pasti apa peran yang bersangkutan dalam perkara yang sedang didalami penyidik KPK tersebut.

Sebelumnya diberitakan KPK telah menahan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (LPE ESDM) Jacob Purwono (JP) karena diduga terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Solar Home System (SHS) tahun anggaran 2007/2008.

JP disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan atau pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 UU No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke (1) jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

JP diduga bersama-sama dengan Kosasi yang juga Pejabat Pembuat Komitmen Ditjen LPE ESDM dalam menyalahgunakan kewenangannya dengan melawan hukum terkait dengan pengadaan dan pemasangan SHS tahun anggaran 2007 dan 2008. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4245 seconds (0.1#10.140)