KPK dalami korupsi pengadaan SHS ESDM

Rabu, 30 Mei 2012 - 13:01 WIB
KPK dalami korupsi pengadaan...
KPK dalami korupsi pengadaan SHS ESDM
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami pengusutan Tindak Pidana Korupsi terkait proyek pengadaan Solar Home System (SHS) untuk penyediaan listrik di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kali ini KPK memeriksa salah seorang pejabat Bank BCA Endarto, dengan kapasitas sebagai saksi terkait perkara tersebut. Rencana pemeriksaan tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

"Endarto dari Bank BCA diperiksa untuk TPK pengadaan SHS di Ditjen LPE Dep ESDM, sebagai saksi," ujar Priharsa saat dikonfirmasi di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2012.

Sayangnya tidak dijelaskan secara pasti apa peran yang bersangkutan dalam perkara yang sedang didalami penyidik KPK tersebut.

Sebelumnya diberitakan KPK telah menahan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (LPE ESDM) Jacob Purwono (JP) karena diduga terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Solar Home System (SHS) tahun anggaran 2007/2008.

JP disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan atau pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 UU No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke (1) jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

JP diduga bersama-sama dengan Kosasi yang juga Pejabat Pembuat Komitmen Ditjen LPE ESDM dalam menyalahgunakan kewenangannya dengan melawan hukum terkait dengan pengadaan dan pemasangan SHS tahun anggaran 2007 dan 2008. (wbs)
()
Berita Terkini
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved