KPK dalami korupsi pengadaan SHS ESDM

Rabu, 30 Mei 2012 - 13:01 WIB
KPK dalami korupsi pengadaan...
KPK dalami korupsi pengadaan SHS ESDM
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami pengusutan Tindak Pidana Korupsi terkait proyek pengadaan Solar Home System (SHS) untuk penyediaan listrik di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kali ini KPK memeriksa salah seorang pejabat Bank BCA Endarto, dengan kapasitas sebagai saksi terkait perkara tersebut. Rencana pemeriksaan tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

"Endarto dari Bank BCA diperiksa untuk TPK pengadaan SHS di Ditjen LPE Dep ESDM, sebagai saksi," ujar Priharsa saat dikonfirmasi di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2012.

Sayangnya tidak dijelaskan secara pasti apa peran yang bersangkutan dalam perkara yang sedang didalami penyidik KPK tersebut.

Sebelumnya diberitakan KPK telah menahan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (LPE ESDM) Jacob Purwono (JP) karena diduga terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Solar Home System (SHS) tahun anggaran 2007/2008.

JP disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan atau pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 UU No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke (1) jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

JP diduga bersama-sama dengan Kosasi yang juga Pejabat Pembuat Komitmen Ditjen LPE ESDM dalam menyalahgunakan kewenangannya dengan melawan hukum terkait dengan pengadaan dan pemasangan SHS tahun anggaran 2007 dan 2008. (wbs)
()
Berita Terkini
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved