DPR curigai SBY dapat tekanan dari Australia
Selasa, 29 Mei 2012 - 19:22 WIB
DPR curigai SBY dapat tekanan dari Australia
A
A
A
Sindonews.com - Pemberian grasi terpidana kasus narkoba Schapelle Leigh Corby mencurigakan. Diduga, pemberian itu terpaksa dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), karena adanya tekanan dari pihak Australia.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nasir Djamil mengaku, interpelasi terhadap kebijakan Presiden memberikan grasi atau keringanan hukuman terhadap Corby perlu dipertanyakan.
"Kalau menurut saya sepertinya itu, rasanya sulit bagi SBY mau memberikan grasi kalau tidak ada tekanan dari Australia," ujar Nasir di Geudng DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5/2012).
Untuk itu, pihaknya akan segera mengajukan interpelasi guna mengetahui alasan SBY yang sebenarnya. Karena informasi yang beredar hingga saat ini masih simpang siur dan belum diketahui kebenarannya.
"Denny bilang begini, Amir bilang begini, Ibas lain lagi. Denny bilang ini masalah kemanusiaan, Amir bilang supaya Australia jangan mengobok-obok Papua. Interpelasi ini dimaksudkan untuk menjawab teka-teki itu," ungkapnya.
Rencananya, Rabu 30 Mei 2012 besok, Komisi III akan bertemu dengan Mahkamah Agung (MA). "Biar tahu penjelasan di balik pemberian grasi ini," tukas Nasir. (san)
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nasir Djamil mengaku, interpelasi terhadap kebijakan Presiden memberikan grasi atau keringanan hukuman terhadap Corby perlu dipertanyakan.
"Kalau menurut saya sepertinya itu, rasanya sulit bagi SBY mau memberikan grasi kalau tidak ada tekanan dari Australia," ujar Nasir di Geudng DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5/2012).
Untuk itu, pihaknya akan segera mengajukan interpelasi guna mengetahui alasan SBY yang sebenarnya. Karena informasi yang beredar hingga saat ini masih simpang siur dan belum diketahui kebenarannya.
"Denny bilang begini, Amir bilang begini, Ibas lain lagi. Denny bilang ini masalah kemanusiaan, Amir bilang supaya Australia jangan mengobok-obok Papua. Interpelasi ini dimaksudkan untuk menjawab teka-teki itu," ungkapnya.
Rencananya, Rabu 30 Mei 2012 besok, Komisi III akan bertemu dengan Mahkamah Agung (MA). "Biar tahu penjelasan di balik pemberian grasi ini," tukas Nasir. (san)
()