Sudah P21, Wali Kota Semarang siapkan saksi

Senin, 28 Mei 2012 - 13:49 WIB
Sudah P21, Wali Kota...
Sudah P21, Wali Kota Semarang siapkan saksi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memboyong Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, terkait kasus korupsi pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang tahun anggaran 2012.

"Iya sudah P21," ujar Soemarmo singkat, sembari bergegas meninggalkan kerumunan wartawan masuk ke mobil bernomor polisi B 8638 WU, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/5/2012).

Ditambahkan dia, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan sejumlah saksi yang bisa meringankannya di pengadilan. Namun, saat didesak lebih jauh berapa banyak saksi yang akan dia hadirkan berikut identitas dan perannya sebagai apa saja, Soemarmo enggan menjelaskan.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Semarang aktif Soemarmo Hadi Saputro diduga melakukan upaya penyuapan kepada anggota DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD 2012.

Soemarmo diduga memerintahkan mantan Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri mempersiapkan dana sebesar Rp10 miliar yang dikumpulkan dari seluruh satuan kerja perangkat daerah untuk pembahasan RAPBD 2012 kepada anggota DPRD agar mengesahkan RAPBD itu.

Selain Soemarmo, KPK juga telah menetapkan Akhmat Zaenuri sebagai tersangka. Bahkan, saat ini yang bersangkutan sudah menjadi terdakwa dalam kasus itu. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0404 seconds (0.1#10.140)