Grasi SBY tak hormati penegak hukum
A
A
A
Sindonews.com - Pemberian grasi lima tahun terhadap terpidana narkotika asal Australia Schapelle Corby oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai banyak kalangan sebagai ketidakberpihakan terhadap penegak hukum.
Mantan hakim Asep Irwan mengatakan, pemberian grasi terhadap Corby bukti SBY tidak menghormati hakim, jaksa dan penegak hukum yang telah bersusah payah menegakkan hukum di Indonesia.
"Presiden seharusnya memberikan dukungan terhadap hukuman yang telah diberikan oleh aparat penegak hukum," ujar Asep Irwan kepada Sindonews, Sabtu (26/5/2012).
Menurut Asep, harusnya SBY bisa memberikan pertimbangan secara matang atas pemberian grasi kepada wanita asal Australia tersebut. Hal itu untuk menunjukan keseriusan Presiden dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
"Lima tahun itu waktu yang sangat lama, tapi kenapa Presiden dengan mudahnya memberikan grasi tanpa ada alasan jelas kenapa dan mengapa," tegasnya. (san)
Mantan hakim Asep Irwan mengatakan, pemberian grasi terhadap Corby bukti SBY tidak menghormati hakim, jaksa dan penegak hukum yang telah bersusah payah menegakkan hukum di Indonesia.
"Presiden seharusnya memberikan dukungan terhadap hukuman yang telah diberikan oleh aparat penegak hukum," ujar Asep Irwan kepada Sindonews, Sabtu (26/5/2012).
Menurut Asep, harusnya SBY bisa memberikan pertimbangan secara matang atas pemberian grasi kepada wanita asal Australia tersebut. Hal itu untuk menunjukan keseriusan Presiden dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
"Lima tahun itu waktu yang sangat lama, tapi kenapa Presiden dengan mudahnya memberikan grasi tanpa ada alasan jelas kenapa dan mengapa," tegasnya. (san)
()