Setahun, anggaran Paspampres capai Rp34,4 miliar

Sabtu, 26 Mei 2012 - 11:34 WIB
Setahun, anggaran Paspampres...
Setahun, anggaran Paspampres capai Rp34,4 miliar
A A A
Sindonews.com - Alokasi anggaran Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) setiap tahunnya mengalami peningkatan hingga Rp2,8 miliar pertahun. Pada tahun 2011, anggaran Paspampres sebesar Rp31,6 miliar dan 2012 sebesar naik menjadi Rp34,4 miliar per tahun.

Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, pada 2011 alokasi anggaran sebesar Rp31,6 miliar harus ditambahkan dengan adanya pembangunan sarana prasarana Paspampres sebesar Rp18,6 miliar.

"Anggaran Rp18,6 miliar itu digunakan untuk rehabilitasi atau renovasi gedung laboratorium dan perpustakaan sebesar Rp15 miliar, serta pengadaan perlengkapan sarana gedung sebesar Rp3,6 miliar," ujarnya dalam rilis yang diterima wartawan, Sabtu (26/5/2012).

Ditambahkan dia, alokasi anggaran Paspampres seharusnya tidak mengalami kenaikan setiap tahunnya. Lebih baik, alokasi anggaran yang sedianya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut dialokasikan untuk mengamankan rakyat dari kematian karena jerat kemiskinan.

"Kalau rakyat banyak yang mati lantaran miskin, siapa nantinya yang akan mengantikan rakyat? Tapi, kalau presiden meninggal, pasti ada gantinya, yaitu dari rakyat sendiri. Makanya utamakan pengamanan itu anggaran buat rakyat, dan bukan buat presiden agar negara dan bangsa ini menjadi kuat," ungkapnya.

Uchok menegaskan, kenaikan anggaran pengamanan presiden tidak perlu dilakukan. Karena, jika Presiden melakukan kunjungan atau aktivitas di luar Istana Negara, mendapat pengamanan dari aparat kepolisian.

"Kalau kemana-kemana, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selalu mendapatkan pengawalan dari Pasukan Pengamanan Presiden, pihak kepolisian dan anggota Kodam setempat atau TNI setempat," katanya.

Lebih lanjut, Fitra membeberkan beberapa kenaikan anggaran Paspampes lainnya sebagai berikut:

1. Dukungaan umum logistik Paspampers pada tahun 2011 sebesar Rp21,8 miliar dan di 2012 meningkat menjadi Rp22,5 miliar.

2. Pembinaan personel Paspampres pada tahun 2011 sebesar Rp7,8 miliar, dan menjadi Rp9 miliar pada tahun 2012.

3. Operasional dan latihan Paspampres pada tahun 2011 sebesar Rp859 juta menjadi Rp1,8 miliar pada tahun 2012.

4. Pengawasan internal Paspampres pada tahun 2011 sebesar Rp150 juta menjadi Rp218 juta pada tahun 2012.

(san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5154 seconds (0.1#10.140)