KPK & PPATK bikin MoU tangani penyimpangan pajak
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto hari ini mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tentu saja, kehadirannya menarik perhatian khalayak media. Namun kepada wartawan, Kuntoro mengaku hanya ingin berkoordinasi dengan pimpinan KPK dan PPATK soal sektor pajak.
"Kita enggak ngomong kasus, dan kita lebih banyak pada koordinasi, koordinasi sektor pepajakan, koordinasi bagaimana membangun sistem yang lebih baik," ungkapnya kepada kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta, Rabu (16/05/2012).
Menurut Kuntoro, saat ini sedang dipersiapkan nota kesepahaman antara lembaga-lembaga penegak hukum terkait penanganan penyimpangan-penyimpangan yang berkaitan dengan pajak.
"Kedepannya kita akan buat MoU melibatkan lembaga-lembaga lainnya untuk bersama-sama meneliti kembali, mungkin fit test procesed dari perpajakan yang rawan terhadap penyimpangan-penyimpangan," jelasnya.
Yang menjadi dasar dari dilakukannya pertemuan yang berujung pada kesepakatan atas nota kesepahaman tersebut adalah karena sektor perpajakan merupakan salah satu sektor yang rawan akan kasus-kasus korupsi. "Iya kita sudah tahu kalau pajak itu rawan. Oleh karena itu prosesnya tadi perlu kita tinjau kembali," pungkasnya.(lin)
Tentu saja, kehadirannya menarik perhatian khalayak media. Namun kepada wartawan, Kuntoro mengaku hanya ingin berkoordinasi dengan pimpinan KPK dan PPATK soal sektor pajak.
"Kita enggak ngomong kasus, dan kita lebih banyak pada koordinasi, koordinasi sektor pepajakan, koordinasi bagaimana membangun sistem yang lebih baik," ungkapnya kepada kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta, Rabu (16/05/2012).
Menurut Kuntoro, saat ini sedang dipersiapkan nota kesepahaman antara lembaga-lembaga penegak hukum terkait penanganan penyimpangan-penyimpangan yang berkaitan dengan pajak.
"Kedepannya kita akan buat MoU melibatkan lembaga-lembaga lainnya untuk bersama-sama meneliti kembali, mungkin fit test procesed dari perpajakan yang rawan terhadap penyimpangan-penyimpangan," jelasnya.
Yang menjadi dasar dari dilakukannya pertemuan yang berujung pada kesepakatan atas nota kesepahaman tersebut adalah karena sektor perpajakan merupakan salah satu sektor yang rawan akan kasus-kasus korupsi. "Iya kita sudah tahu kalau pajak itu rawan. Oleh karena itu prosesnya tadi perlu kita tinjau kembali," pungkasnya.(lin)
()