KPK dalami kasus pembelian saham PT Garuda

Rabu, 16 Mei 2012 - 14:09 WIB
KPK dalami kasus pembelian...
KPK dalami kasus pembelian saham PT Garuda
A A A
Sindonews.com - Clara Maureen selaku direktur PT Pasific Putra Metropolitan dan Zainal Abidin serta Nur Hasanah yang merupakan mantan karyawan di PT Permai Group jalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembelian saham PT Garuda Indonesia, yang melibatkan M. Nazarudin.

"Mereka diperiksa sebagai saksi pembelian saham PT Garuda," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/05/2012).

Nazarudin sendiri sudah secara resmi berstatus tersangka dalam kasus tersebut. Uang pembelian saham PT Garuda itu diduga diperoleh dari komisi proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games.

KPK akan menjerat pihak terkait dalam kasus ini dengan menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
()
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved