KPK dalami kasus pembelian saham PT Garuda

Rabu, 16 Mei 2012 - 14:09 WIB
KPK dalami kasus pembelian...
KPK dalami kasus pembelian saham PT Garuda
A A A
Sindonews.com - Clara Maureen selaku direktur PT Pasific Putra Metropolitan dan Zainal Abidin serta Nur Hasanah yang merupakan mantan karyawan di PT Permai Group jalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembelian saham PT Garuda Indonesia, yang melibatkan M. Nazarudin.

"Mereka diperiksa sebagai saksi pembelian saham PT Garuda," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/05/2012).

Nazarudin sendiri sudah secara resmi berstatus tersangka dalam kasus tersebut. Uang pembelian saham PT Garuda itu diduga diperoleh dari komisi proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games.

KPK akan menjerat pihak terkait dalam kasus ini dengan menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
()
Berita Terkini
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Infografis
Perjuangan Garuda Muda...
Perjuangan Garuda Muda di Piala Dunia U-17 2025 Dimulai!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved