KPK jemput paksa saksi Neneng

Rabu, 16 Mei 2012 - 13:24 WIB
KPK jemput paksa saksi...
KPK jemput paksa saksi Neneng
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjemput paksa Amin Handoyo, yang merupakan salah satu saksi dari kasus pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Tadi malam. Yang bersangkutan kita hadirkan secara paksa," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya kepada wartawan di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/05/2012).

Sebelum dilakukan penjemputan paksa, KPK telah dua kali memanggil Amin, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan KPK tersebut tanpa keterangan yang jelas.

"Karena sudah dua kali dipanggil, tanggal 3 dan 7, tidak hadir tanpa keterangan," sambung Priharsa.

Amin sendiri menurut Priharsa merupakan salah satu saksi kunci dalam kasus yang menjerat istri dari M. Nazarudin, Neneng Sri Wahyuni.

"Amin Handoko, saksi tersangka Neneng Sri Wahyuni, kasus pengadaan PLTS di kemenakertrans," tutup Priharsa.

Neneng Sri Wahyuni merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Bersama suaminya, Nazaruddin, Neneng kabur ke Singapura pada 23 Mei 2011, tiga bulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pelariannya, dia disebut-sebut pernah singgah di Thailand, Columbia, dan Malaysia. Negara terakhir itu belakangan santer diberitakan menjadi tempat persembunyian Neneng. (wbs)
()
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved