KPK geledah venue PON di Riau

Kamis, 10 Mei 2012 - 13:54 WIB
KPK geledah venue PON di Riau
KPK geledah venue PON di Riau
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap pembahasan Peraturan Daerah terkait PON Riau ke-18. Hari ini tim KPK menggeledah venue lapangan tembak di Rumbai, Pekanbaru. Kemarin, penggeledahan juga dilakukan di Main Stadion PON juga kantor PT Adhi Karya.

Dalam penggeledahan itu, tim KPK dibantu pihak kepolisian. "Pengeledahan lapangan tembak ini terkait kasus korupsi revisi Perda nomor 6 tentang tambahan anggaran penyelenggaraan PON," jelas Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/5/2012).

Namun terkait penggeledahan itu, Johan mengaku belum mendapatkan informasi dan hasilnya. "Saya belum diberitahu penyidik, apa saja yang telah disita di venue lapangan tembak. Karena hingga kini penggeledahan masih berlangsung. Termasuk bukti pemeriksaan di main stadion PON dan dari PT Adhi Karya," tukasnya.

Seperti diketahui, pembangunan venue lapangan tembak ini telah yang menjerat 6 tersangka. Para tersangka itu, tiga orang anggota DPRD Riau. Mereka merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) yang revisi Perda No 6 tahun 2008. Dalam revisi meminta tambahan penggelembungan anggaran.(lin)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9211 seconds (0.1#10.140)