Miranda harus segera ditahan

Kamis, 10 Mei 2012 - 09:18 WIB
Miranda harus segera...
Miranda harus segera ditahan
A A A
Sindonews.com - Sejumlah kalangan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan terdakwa kasus cek perjalanan Miranda Swaray Goeltom. Apalagi Pengadilan Tipikor telah memvonis Nunun Nurbaetie Daradjatun hukuman dua tahun enam bulan penjara.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Ahmad Yani mengatakan, Miranda dan Nunun berperan dalam kasus suap cek pelawat yang diberikan kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999–2004 untuk pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004. Karena itu, tidak boleh lagi ada alasan penangguhan penahanan Miranda.

Jika tetap ditangguhkan, hal itu menunjukkan perlakuan diskriminatif terhadap pelaku tindak pidana korupsi. "Wa Ode, Angie, dan Nunun ditahan, banyak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di KPK ditahan. Nah, kenapa dia (Miranda) tidak segera di tahan? Harusnya ada equality before the law dari KPK," ucap Yani ketika dihubungi di Jakarta, Rabu 9 Mei 2012.

Menurut dia, alasan belum rampungannya berkas Miranda sebagaimana yang sering disampaikan KPK menunjukkan ketidakprofesionalan cara kerja lembaga antikorupsi itu. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat juga meminta KPK tidak menggantung proses penahanan Miranda.

"Kita apresiasilah. Tapi, jangan terlalu lama KPK menggantungnya. Kami harap KPK bisa menahannya bulan ini atau bulan depan," kata Martin saat dihubungi di Jakarta kemarin.

Wakil Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Keadilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai,penundaan penahanan Miranda bisa mengakibatkan hilangnya alat bukti keterlibatan Miranda dalam kasus tersebut.

Jika itu terjadi,akan mempersulit pengungkapan tersangka lain dalam kasus tersebut. Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, pemeriksaan saksi terkait tersangka Miranda akan terus dilakukan oleh tim penyidik. Berkas Miranda hingga saat ini sedang dilengkapi ke tahap penuntutan. (san)
()
Berita Terkini
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved