KPK, Polri, Kejaksaan tak satu langkah berantas korupsi

Rabu, 09 Mei 2012 - 17:43 WIB
KPK, Polri, Kejaksaan...
KPK, Polri, Kejaksaan tak satu langkah berantas korupsi
A A A
Sindonews.com - Tiga institusi penegak hukum di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan juga Kepolisian RI, dinilai tidak dapat melakukan koordinasi dalam menangani kasus korupsi yang ada di Indonesia.

Hal tersebut terlihat dari beberapa kasus yang berkaitan dengan korupsi ditangani oleh pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung tanpa ada koordinasi terlebih dahulu dengan KPK.

“Saya rasa itulah kelemahan mereka sejak dulu. Mereka kurang bisa melakukan koordinasi dalam setiap penanganan kasus-kasus korupsi di Indonesia,“ ujar anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (9/5/2012).

Senada dengan Martin, Wakil Ketua DPR Pramono Anung pun mempunyai pandangan yang serupa. Menurutnya, seharusnya ketiga institusi tersebut memiliki koordinasi yang kuat dalam melakukan pemberantasan korupsi.

“Dalam aparat penegak hukum itu hal yang berkaitan dengan korupsi itu tidak pernah satu. Harusnya ada kerja sama di antara mereka dan juga saling pengertian,“ ujar Pramono. (wbs)
()
Berita Terkini
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved