KPK, Polri, Kejaksaan tak satu langkah berantas korupsi

Rabu, 09 Mei 2012 - 17:43 WIB
KPK, Polri, Kejaksaan...
KPK, Polri, Kejaksaan tak satu langkah berantas korupsi
A A A
Sindonews.com - Tiga institusi penegak hukum di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan juga Kepolisian RI, dinilai tidak dapat melakukan koordinasi dalam menangani kasus korupsi yang ada di Indonesia.

Hal tersebut terlihat dari beberapa kasus yang berkaitan dengan korupsi ditangani oleh pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung tanpa ada koordinasi terlebih dahulu dengan KPK.

“Saya rasa itulah kelemahan mereka sejak dulu. Mereka kurang bisa melakukan koordinasi dalam setiap penanganan kasus-kasus korupsi di Indonesia,“ ujar anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (9/5/2012).

Senada dengan Martin, Wakil Ketua DPR Pramono Anung pun mempunyai pandangan yang serupa. Menurutnya, seharusnya ketiga institusi tersebut memiliki koordinasi yang kuat dalam melakukan pemberantasan korupsi.

“Dalam aparat penegak hukum itu hal yang berkaitan dengan korupsi itu tidak pernah satu. Harusnya ada kerja sama di antara mereka dan juga saling pengertian,“ ujar Pramono. (wbs)
()
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved