KPK, Polri, Kejaksaan tak satu langkah berantas korupsi

Rabu, 09 Mei 2012 - 17:43 WIB
KPK, Polri, Kejaksaan tak satu langkah berantas korupsi
KPK, Polri, Kejaksaan tak satu langkah berantas korupsi
A A A
Sindonews.com - Tiga institusi penegak hukum di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan juga Kepolisian RI, dinilai tidak dapat melakukan koordinasi dalam menangani kasus korupsi yang ada di Indonesia.

Hal tersebut terlihat dari beberapa kasus yang berkaitan dengan korupsi ditangani oleh pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung tanpa ada koordinasi terlebih dahulu dengan KPK.

“Saya rasa itulah kelemahan mereka sejak dulu. Mereka kurang bisa melakukan koordinasi dalam setiap penanganan kasus-kasus korupsi di Indonesia,“ ujar anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (9/5/2012).

Senada dengan Martin, Wakil Ketua DPR Pramono Anung pun mempunyai pandangan yang serupa. Menurutnya, seharusnya ketiga institusi tersebut memiliki koordinasi yang kuat dalam melakukan pemberantasan korupsi.

“Dalam aparat penegak hukum itu hal yang berkaitan dengan korupsi itu tidak pernah satu. Harusnya ada kerja sama di antara mereka dan juga saling pengertian,“ ujar Pramono. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6157 seconds (0.1#10.140)