Ruhut minta Neneng serahkan diri

Selasa, 08 Mei 2012 - 15:09 WIB
Ruhut minta Neneng serahkan...
Ruhut minta Neneng serahkan diri
A A A
Sindonews.com - Usaha penangguhan penahanan yang diajukan Neneng Sri Wahyuni sebagai kompensasi kepulangannya dari pelariannya sebagai buronan koruptor, dinilai akan sia-sia saja dan tidak ada gunannya.

Hal tersebut dikarenakan posisi dari istri Muhamad Nazaruddin tersebut sedang dalam posisi yang tidak bagus dan berada dalam posisi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya.

"Pendekatan yang dilakukan oleh Nazarudin maupun oleh kuasa hukumnya itu tidak ada gunanya karena kasus ini sudah terang benderang terbuka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri saat ini sedang menjaga kredibilitasnya melakukan pemberantasan korupsi," ujar anggota komisi III Ruhut Sitompul saat dihubungi Sindonews, Selasa (8/5/2012).

Ruhut pun menyarankan agar Neneng lebih baik menyerahkan dirinya kepada KPK dan mengakui segala kasus korupsi yang telah dilakukannya.

Neneng, lanjut Ruhut, walaupun waktu itu bermaksud bukan melarikan diri dan hanya menemani suaminya berobat, tapi jika orang sudah dijadikan tersangka tapi melarikan diri, itu merupakan suatu pelanggaran hukum. "Lebih baik Neneng pulang saja dan tidak melakukan tawar menawar lagi," tegasnya. (wbs)
()
Berita Terkini
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved