Ruhut minta Neneng serahkan diri

Selasa, 08 Mei 2012 - 15:09 WIB
Ruhut minta Neneng serahkan diri
Ruhut minta Neneng serahkan diri
A A A
Sindonews.com - Usaha penangguhan penahanan yang diajukan Neneng Sri Wahyuni sebagai kompensasi kepulangannya dari pelariannya sebagai buronan koruptor, dinilai akan sia-sia saja dan tidak ada gunannya.

Hal tersebut dikarenakan posisi dari istri Muhamad Nazaruddin tersebut sedang dalam posisi yang tidak bagus dan berada dalam posisi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya.

"Pendekatan yang dilakukan oleh Nazarudin maupun oleh kuasa hukumnya itu tidak ada gunanya karena kasus ini sudah terang benderang terbuka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri saat ini sedang menjaga kredibilitasnya melakukan pemberantasan korupsi," ujar anggota komisi III Ruhut Sitompul saat dihubungi Sindonews, Selasa (8/5/2012).

Ruhut pun menyarankan agar Neneng lebih baik menyerahkan dirinya kepada KPK dan mengakui segala kasus korupsi yang telah dilakukannya.

Neneng, lanjut Ruhut, walaupun waktu itu bermaksud bukan melarikan diri dan hanya menemani suaminya berobat, tapi jika orang sudah dijadikan tersangka tapi melarikan diri, itu merupakan suatu pelanggaran hukum. "Lebih baik Neneng pulang saja dan tidak melakukan tawar menawar lagi," tegasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6091 seconds (0.1#10.140)