DPR & pemerintah harus segera bentuk DKPP

Selasa, 08 Mei 2012 - 15:00 WIB
DPR & pemerintah harus...
DPR & pemerintah harus segera bentuk DKPP
A A A
Sindonews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) merupakan salah satu lembaga yang harus dibentuk dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

Keberadaan lembaga ini diamanatkan dalam Undang-undang No. 15 tahun 2011 tentang penyelenggara Pemilu. Dalam UU itu disebutkan, DKPP dibentuk paling lambat dua bulan setelah KPU Bawaslu dilantik.

Namun hingga kini DKPP belum juga dibentuk. Menyikapi kondisi itu, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tergabung dalam Koalisi Amankan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 menilai terjadi keterlambatan pembentukan DKPP itu.

DKPP menurut mereka harus segera dibentuk, bahkan seharusnya setelah pelantikan anggota KPU dan Bawaslu periode 2012-2017 lembaga itu langsung dibuat. Saat ini tinggal satu bulan lagi untuk bisa membentuk DKPP.

"Seharusnya, pembentukan DKPP dibentuk dua bulan setelah KPU Bawaslu dilantik," tegas Veri Junaidi dari Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/5/2012).

Karena sudah terlambat sebulan, maka Kata Veri, DPR dan pemerintah harus segera merumuskan mekanisme pemilihan anggota lembaga itu secara transparan.

"Mendesak kepada DPR dan pemerintah untuk segera melakukan langkah-langkah pembentukan DKPP, mulai dari penyusunan mekanisme pemilihan secara transparan ke publik," tegasnya lagi.

Selain itu, dalam pembentukan DKPP harus memperhatikan aspek integritas, independensi, dan kapasitas dari tokoh masyarakat yang akan menjadi anggota DKPP.(lin)
()
Berita Terkini
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved