Tekan biaya haji dengan dana optimalisasi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi VIII DPR meyakini, kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2012 dapat ditekan seminimal mungkin. Syaratnya, Kementerian Agama (Kemenag) harus memaksimalkan penggunaan dana optimalisasi haji, terutama jika sisa dana haji 2010 dan 2011 dimasukkan ke dalam dana optimalisasi.
Anggota Komisi VIII DPR Muhammad Baghowi mengatakan, pemerintah dan DPR sepakat sisa dana penyelenggaraan ibadah haji 2010 dan 2011 sebesar Rp436 miliar tidak dimasukkan ke dalam dana abadi umat (DAU), tapi dimasukkan ke dalam dana optimalisasi. Sisa dana haji ini selayaknya dimasukkan ke dalam dana optimalisasi tahun ini.
Dana tersebut merupakan sisa bunga setoran awal jamaah yang belum berangkat. "Sisa dana pelaksanaan haji tahun lalu seharusnya dikembalikan ke jamaah yang berangkat tahun ini," ungkap Baghowi di Jakarta kemarin.
Menurut dia, dalam UU Nomor 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dinyatakan bahwa sisa dana pelaksanaan haji harus dimasukkan ke dalam DAU. Namun, hingga kini pengelola DAU belum memasukkannya hingga akhirnya dibekukan.
Karena itu, uang tidak bisa masuk dan tidak bisa digunakan sehingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memahami jika sisa dana penyelenggaraan haji tahun lalu dikembalikan ke dalam dana optimalisasi karena dana tersebut bagian dari sisa bunga dana setoran awal jamaah yang belum berangkat.
Baghowi menjelaskan, jika sisa dana penyelenggaraan haji tahun lalu dapat dijalankan secara maksimal sesuai dengan kesepakatan antara DPR dan Kementerian Agama (Kemenag), ada penambahan dana optimalisasi sebesar Rp436 miliar dengan rincian sisa dana optimalisasi haji 2010 sekitar Rp200 miliar dan sisa 2011 sekitar Rp236 miliar.
Ada potensi dana tambahan tersebut dinilai dapat menekan kenaikan biaya haji tahun ini. "Kenaikan biaya penerbangan dan pemondokan haji tahun ini dapat ditutupi dengan dana tambahan sisa pelaksanaan haji tahun lalu," ungkapnya.
Jika dana optimalisasi tahun ini ditambah dengan sisa pelaksanaan haji tahun lalu, potensi dana optimalisasi yang bersumber dari hasil bunga dana setoran awal jamaah bisa mencapai sekitar Rp2,5 triliun.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menegaskan, pihaknya tidak bisa memberikan jaminan apakah BPIH 2012 bisa diturunkan. Dia menyebutkan ada tiga alasan yang mendukung tidak turunnya biaya haji tahun ini di antaranya pembongkaran perumahan di Masjidilharam, kenaikan harga avtur, serta melemahnya nilai tukar rupiah. (san)
Anggota Komisi VIII DPR Muhammad Baghowi mengatakan, pemerintah dan DPR sepakat sisa dana penyelenggaraan ibadah haji 2010 dan 2011 sebesar Rp436 miliar tidak dimasukkan ke dalam dana abadi umat (DAU), tapi dimasukkan ke dalam dana optimalisasi. Sisa dana haji ini selayaknya dimasukkan ke dalam dana optimalisasi tahun ini.
Dana tersebut merupakan sisa bunga setoran awal jamaah yang belum berangkat. "Sisa dana pelaksanaan haji tahun lalu seharusnya dikembalikan ke jamaah yang berangkat tahun ini," ungkap Baghowi di Jakarta kemarin.
Menurut dia, dalam UU Nomor 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dinyatakan bahwa sisa dana pelaksanaan haji harus dimasukkan ke dalam DAU. Namun, hingga kini pengelola DAU belum memasukkannya hingga akhirnya dibekukan.
Karena itu, uang tidak bisa masuk dan tidak bisa digunakan sehingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memahami jika sisa dana penyelenggaraan haji tahun lalu dikembalikan ke dalam dana optimalisasi karena dana tersebut bagian dari sisa bunga dana setoran awal jamaah yang belum berangkat.
Baghowi menjelaskan, jika sisa dana penyelenggaraan haji tahun lalu dapat dijalankan secara maksimal sesuai dengan kesepakatan antara DPR dan Kementerian Agama (Kemenag), ada penambahan dana optimalisasi sebesar Rp436 miliar dengan rincian sisa dana optimalisasi haji 2010 sekitar Rp200 miliar dan sisa 2011 sekitar Rp236 miliar.
Ada potensi dana tambahan tersebut dinilai dapat menekan kenaikan biaya haji tahun ini. "Kenaikan biaya penerbangan dan pemondokan haji tahun ini dapat ditutupi dengan dana tambahan sisa pelaksanaan haji tahun lalu," ungkapnya.
Jika dana optimalisasi tahun ini ditambah dengan sisa pelaksanaan haji tahun lalu, potensi dana optimalisasi yang bersumber dari hasil bunga dana setoran awal jamaah bisa mencapai sekitar Rp2,5 triliun.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menegaskan, pihaknya tidak bisa memberikan jaminan apakah BPIH 2012 bisa diturunkan. Dia menyebutkan ada tiga alasan yang mendukung tidak turunnya biaya haji tahun ini di antaranya pembongkaran perumahan di Masjidilharam, kenaikan harga avtur, serta melemahnya nilai tukar rupiah. (san)
()