PKS tak rasakan aroma balas dendam politik
Senin, 07 Mei 2012 - 09:46 WIB
PKS tak rasakan aroma balas dendam politik
A
A
A
Sindonews.com - Pemeriksaan terhadap dua elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni Anis Matta dan Rama Pratama terkait kasus dugaan korupsi pada pekan lalu sempat memunculkan spekulasi bahwa parpol pimpinan Luthfi Hasan Ishaaq itu sedang menerima balas dendam politik dari kekuatan penguasa.
Namun, anggota Dewan Syura PKS Tifatul Sembiring menilai pemeriksaan Sekjen DPP PKS Anis Matta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rama Pratama oleh Kejaksaan Agung murni persoalan hukum.
Menurut mantan presiden PKS ini, partainya belum mencium ada agenda politik di balik pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) dan kasus pencucian uang apalagi bila dikaitkan dengan upaya menggembosi sumber pendanaan PKS.
"Tidak ada indikasinya itu (kasus yang melibatkan Anis) karena PKS sering berbeda pandangan dengan koalisi. Tidak merasakan seperti itu dan ini bukan hukuman bagi PKS dari pimpinan koalisi," ungkap Tifatul di Jakarta akhir pekan lalu.
Seperti diberitakan, Anis diperiksa berdasarkan tudingan dari mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Ida dalam pengembangan dugaan suap pembahasan dana PPID tiga kabupaten di Provinsi NAD yang ditaksir merugikan negara Rp7,7 triliun.
Sementara itu, Rama pada Kamis (3/5) diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dengan tersangka pegawai Dirjen Pajak Dhana Widyatmika. Menurut Tifatul, KPK dan Kejaksaan Agung menentukan orang yang akan diperiksa bukan berdasarkan desakan dari seseorang maupun kelompok tertentu.
Anis Matta menuding Wa Ode Nurhayati sengaja melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya maupun kepada pimpinan Badan Anggaran DPR. Anis sebelum dan setelah diperiksa telah mengklarifikasi bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan korupsi yang dilakukan Wa Ode. (san)
Namun, anggota Dewan Syura PKS Tifatul Sembiring menilai pemeriksaan Sekjen DPP PKS Anis Matta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rama Pratama oleh Kejaksaan Agung murni persoalan hukum.
Menurut mantan presiden PKS ini, partainya belum mencium ada agenda politik di balik pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) dan kasus pencucian uang apalagi bila dikaitkan dengan upaya menggembosi sumber pendanaan PKS.
"Tidak ada indikasinya itu (kasus yang melibatkan Anis) karena PKS sering berbeda pandangan dengan koalisi. Tidak merasakan seperti itu dan ini bukan hukuman bagi PKS dari pimpinan koalisi," ungkap Tifatul di Jakarta akhir pekan lalu.
Seperti diberitakan, Anis diperiksa berdasarkan tudingan dari mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Ida dalam pengembangan dugaan suap pembahasan dana PPID tiga kabupaten di Provinsi NAD yang ditaksir merugikan negara Rp7,7 triliun.
Sementara itu, Rama pada Kamis (3/5) diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dengan tersangka pegawai Dirjen Pajak Dhana Widyatmika. Menurut Tifatul, KPK dan Kejaksaan Agung menentukan orang yang akan diperiksa bukan berdasarkan desakan dari seseorang maupun kelompok tertentu.
Anis Matta menuding Wa Ode Nurhayati sengaja melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya maupun kepada pimpinan Badan Anggaran DPR. Anis sebelum dan setelah diperiksa telah mengklarifikasi bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan korupsi yang dilakukan Wa Ode. (san)
()