PPATK harus diberi kewenangan menyidik

Sabtu, 05 Mei 2012 - 13:13 WIB
PPATK harus diberi kewenangan...
PPATK harus diberi kewenangan menyidik
A A A
Sindonews.com - Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Ganjar L Bondan mengatakan, jika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diberi kewenangan dalam penyelidikan, dirinya yakin sejumlah kasus korupsi atau transaksi mencurigakan dapat terungkap.

"Saya sepakat PPATK diberi kewenangan. Jangan jadi kayak polisi lalu lintas, yang cuma mengatur, tapi juga harus menyidik," ujarnya di Warung Daun, Jalan Cikini Raya No.26, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5/2012).

Lebih lanjut dia menjelaskan, sebuah lembaga negara meski melibatkan peran masyarakat. "Sehebat apapun lembaga negara, sepanjang tidak melibatkan peran masyarakat, itu tidak ada apa-apanya. Kerja cari duit, bukan cari muka," imbuhnya.

Ditambahkan dia, harus diakui untuk membongkar kasus korupsi tidaklah mudah. "Nah karena sulit, dipakailah metode lain mencegat hasil tindak pidana apapun itu," imbuhnya. (san)
()
Berita Terkini
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
TKBM Pelabuhan Ungkap...
TKBM Pelabuhan Ungkap Platform Digital Dermaga Atasi Masalah Bongkar Muat
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Program Mandatori B50...
Program Mandatori B50 Wujudkan Swasembada Energi
Infografis
Rusia Harus Siap Bentrokan...
Rusia Harus Siap Bentrokan Langsung dengan NATO 10 Tahun Lagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved