Kematian 'Ongen' tak hentikan kasus Munir

Jum'at, 04 Mei 2012 - 17:18 WIB
Kematian Ongen tak hentikan kasus Munir
Kematian 'Ongen' tak hentikan kasus Munir
A A A
Sindonews.com - Raymond Latuihamalo 'Ongen', 56, orang yang selama ini dijadikan sebagai saksi kunci kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir telah tiada. Dia meninggal dunia Rabu 2 April lalu, diduga akibat serangan jantung.

Namun demikian, kematian Ongen tak akan menghentikan upaya Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus Munir itu. Jaksa Agung Basarief Arief memastikan kasus itu tetap akan berjalan.

"Kasus tetap akan berjalan, yang pasti saya akan cek dulu itu. Yang penting itu yang namanya orang meninggal kita harus berdoa dulu. Soal kasus, nanti kami tetap akan menindaklanjuti," tegas Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (4/5/2012).

Seperti diberitakan, Ongen sebelum meninggal sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina (RSPP). Dia sempat kejang-kejang. Diduga dia mendapat serangan jantung, namun pihk keluarga mengatakan Ongen tak memiliki riwayat sakit jantung.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6256 seconds (0.1#10.140)