Hanya 9 calon hakim agung yang layak

Jum'at, 04 Mei 2012 - 09:14 WIB
Hanya 9 calon hakim...
Hanya 9 calon hakim agung yang layak
A A A
Sindonews.com – Komisi Yudisial (KY) mengaku kesulitan menentukan calon hakim agung yang layak untuk diajukan ke DPR. Dari 15 orang yang seharusnya diajukan, KY mengaku hanya mendapatkan sembilan orang yang dianggap layak.

Ketua KY Eman Suparman mengatakan, sejak awal KY memang tidak memaksakan diri untuk bisa memenuhi kuota 15 calon. Kriteria calon hakim agung adalah hal yang tidak bisa dikompromikan.

“Kami punya kriteria yang ideal. Tidak pernah kompromi dengan kriteria integritas, kemampuan ilmunya, pengalamannya, kemudian track record-nya. Kalau 15 juga tidak dapat, saya tidak akan memaksakan diri,” ungkap Erman di Jakarta kemarin. (wbs)


()
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved