Anis Matta klarifikasi dokumen PPID di KPK

Kamis, 03 Mei 2012 - 14:34 WIB
Anis Matta klarifikasi...
Anis Matta klarifikasi dokumen PPID di KPK
A A A
Sindonews.com - Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Mata selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati.

"Hanya soal administratif saja, hanya klarifikasi surat-surat saja," ujar Anis saat ditanya apa saja yang ditanyakan penyidik KPK saat pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2012).

Ditanya keterlibatannya dalam kasus suap PPID, Anis membantah dengan tegas. Menurutnya, tim penyidik KPK hanya meminta klarifikasi soal dokumen yang berkaitan dengan suap PPID.

Terpantau dirinya keluar tepat pukul 13.45 WIB Anis tetap meladeni para kuli tinta sejenak setelah dirinya usai menjalani pemeriksaan. Dirinya menerangkan, pemeriksaan KPK terhadap dirinya hari ini hanya membahas persoalan administrasi semata.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anis Mata setelah pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan karena sedang berada di luar kota.

Nama Anis Mata, muncul pertama kali dalam keterangan Wa Ode Nurhayati kepada penyidik KPK. Dalam keterangannya, Wa Ode Nurhayati menilai, adanya ketidakberesan dalam persetujuan pemilihan wilayah pada proyek PPID tahun 2011.

Pada keterangan tersebut, Wa Ode Nurhayati menyebut Anis Mata sebagai aktor yang turut mengetahui perihal kasus yang menimpa dirinya. Wa Ode mengaku, tidak memiliki wewenang untuk menandatangani persetujuan proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah.

Ditambahkan Wa Ode, persetujuan itu ditandatangani Olly Dondokambey dan Tamsil, selaku pimpinan Banggar yang kemudian diteruskan ke Anis Matta selaku pimpinan DPR. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1191 seconds (0.1#10.140)