Rusli Zainal menolak disebut tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Riau Rusli Zainal menolak dirinya disebut terlibat dalam perkara suap perubahan peraturan daerah (perda) soal anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 Riau.
"Itu belum (mengarah tersangka), jangan berandai-andai dulu," ujar Rusli di Gedung KPK usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (1/5/2012).
Menurutnya, dalam pemeriksaan tadi, KPK hanya minta keterangan kepada dirinya sebagai saksi mengingat dia adalah gubernur.
"Saya kan sebagai gubernur, dan sebagai Ketua PB PON. Ya kan tentunya dimintai keterangan, bagaimana yang pernah saya sampaikan beberapa waktu lalu, bahwa mari kita bantu dukung, mari kita bantu tugas mulia KPK ini, untuk dapat menyelesaikan masalah ini dengan secepatnya," ujar Rusli.
Selain memeriksa Rusli, KPK juga memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus.(lin)
"Itu belum (mengarah tersangka), jangan berandai-andai dulu," ujar Rusli di Gedung KPK usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (1/5/2012).
Menurutnya, dalam pemeriksaan tadi, KPK hanya minta keterangan kepada dirinya sebagai saksi mengingat dia adalah gubernur.
"Saya kan sebagai gubernur, dan sebagai Ketua PB PON. Ya kan tentunya dimintai keterangan, bagaimana yang pernah saya sampaikan beberapa waktu lalu, bahwa mari kita bantu dukung, mari kita bantu tugas mulia KPK ini, untuk dapat menyelesaikan masalah ini dengan secepatnya," ujar Rusli.
Selain memeriksa Rusli, KPK juga memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus.(lin)
()