Cek pelawat, KPK periksa Agus Condro di Semarang

Selasa, 01 Mei 2012 - 17:45 WIB
Cek pelawat, KPK periksa...
Cek pelawat, KPK periksa Agus Condro di Semarang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terkait kasus korupsi perkara cek pelawat dengan tersangka mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Swaray Goeltom.

Untuk itu, KPK rela melakukan pemeriksaan kembali terhadap mantan narapidana perkara cek pelawat, Agus Condro Prayitno, di Semarang, Jawa Tengah. "Agus Condro sekarang diperiksa di Semarang," kata juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/5/2012).

Agus, kata Johan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miranda. Alasannya, KPK menduga Agus mengetahui perihal 480 lembar cek pelawat yang disebar ke sejumlah anggota Komisi IX DPR RI pada pemilihan Miranda pada 2004 lalu.

Johan juga menerangkan, pemeriksaan tersebut digelar di Semarang memang berdasarkan permintaan dari Agus Condro sendiri. "Pemeriksaan di sana atas permintaan Agus Condro. Mungkin diperiksa di Polda," tutur Johan. (san)
()
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved