Cek pelawat, KPK periksa Agus Condro di Semarang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terkait kasus korupsi perkara cek pelawat dengan tersangka mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Swaray Goeltom.
Untuk itu, KPK rela melakukan pemeriksaan kembali terhadap mantan narapidana perkara cek pelawat, Agus Condro Prayitno, di Semarang, Jawa Tengah. "Agus Condro sekarang diperiksa di Semarang," kata juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/5/2012).
Agus, kata Johan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miranda. Alasannya, KPK menduga Agus mengetahui perihal 480 lembar cek pelawat yang disebar ke sejumlah anggota Komisi IX DPR RI pada pemilihan Miranda pada 2004 lalu.
Johan juga menerangkan, pemeriksaan tersebut digelar di Semarang memang berdasarkan permintaan dari Agus Condro sendiri. "Pemeriksaan di sana atas permintaan Agus Condro. Mungkin diperiksa di Polda," tutur Johan. (san)
Untuk itu, KPK rela melakukan pemeriksaan kembali terhadap mantan narapidana perkara cek pelawat, Agus Condro Prayitno, di Semarang, Jawa Tengah. "Agus Condro sekarang diperiksa di Semarang," kata juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/5/2012).
Agus, kata Johan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miranda. Alasannya, KPK menduga Agus mengetahui perihal 480 lembar cek pelawat yang disebar ke sejumlah anggota Komisi IX DPR RI pada pemilihan Miranda pada 2004 lalu.
Johan juga menerangkan, pemeriksaan tersebut digelar di Semarang memang berdasarkan permintaan dari Agus Condro sendiri. "Pemeriksaan di sana atas permintaan Agus Condro. Mungkin diperiksa di Polda," tutur Johan. (san)
()