Martin sarankan Angie jadi justice collaborator

Selasa, 01 Mei 2012 - 13:59 WIB
Martin sarankan Angie...
Martin sarankan Angie jadi justice collaborator
A A A
Sindonews.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Angelina Sondakh yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal dinilai memiliki peran aktif dalam kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games.

Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) ini juga bisa dijadikan pintu masuknya informasi mengenai proyek itu dan siapa saja yang terlibat di dalamnya. Karena itulah, KPK pun menawarkan Angie kerjasama mengungkap kasus atau dalam bahasa hukumnya, justice collaborator.

Justice collaborator biasa dilakukan sebagai alternatif penegak hukum mengusut tuntas sebuah kejahatan.

Namun apakah Angie menerima tawaran itu? Hingga saat ini belum ada informasi mengenai apakah Angie bersedia bekerjasama dengan KPK mengungkap kasus di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tersebut.

Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat yakin Angie menerima tawaran tersebut. Sebab, dengan bersedia bekerjasama akan menguntungkan Angie, setidaknya hukuman untuk dirinya akan dikurangi.

"Bagi Angie tawaran ini, saya yakin akan diterimanya," tukas Martin yakin ketika dihubungi wartawan Selasa (1/5/2012).

Menurut Martin, kehidupan Angie sekarang sangat bertolak belakang dengan kehidupan sebelumnya. "Selama ini dia berkecimpung di dunia selebritis sebagai artis, mantan ratu dan politikus populer. Apa yang digeluti itu sangat bertolak belakang dengan kehidupan yang dijalaninya sekarang, dia menjadi sebagai seorng tahanan, yang dihujat dan dicemohkan banyak orang," tukas Martin lagi.

Dengan kondisi sekarang ini, bisa jadi Angie menerima tawaran dari KPK itu. Namun meski istri mendiang Adji Masaid itu menerima tawaran, tetap tidak akan membuat lenyap dari kasus yang dituduhkan sekarang. "Kemungkinan hanya akan mengurangi hukuman Angie," ujar politikus Partai Gerindra itu.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5745 seconds (0.1#10.140)