Angie dijenguk anaknya di Rutan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka Kasus Korupsi Wisma Atlet Kemenpora, Angelina Sondakh mendapat kunjungan dari putranya, Keanu Masaid, di Rutan KPK, Jakarta Senin (30 April 2012).
Keanu yang berusia dua tahun tersebut tampak digendong seorang pria yang datang bersama ibunda almarhum Adjie Masaid, Ross Suyono dan beberapa orang anggota keluarga lainnya. Angie yang saat itu mengenakan pakaian berwarna hitam, lantas memeluk buah hatinya tersebut.
Tak banyak kata terlontar dari mulut anggota keluarga tersebut ketika rombongan itu berjalan menuju rutan Salemba cabang KPK yang terletak tepat di lantai paling dasar kantor Abraham Samad tersebut. "No comment," singkat Ross seraya memesuki ruang tahanan Angie.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Pimpinan Abraham Samad tersebut telah menetapkan wanita yang akrab disapa Angie tersebut sebagai tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games oleh KPK sejak 3 Februari 2012 lalu. Dalam surat pemanggilan yang disampaikan kepada janda Adji Masid tersebut disebutkan juga Angie akan diperiksa terkait kasus korupsi di Kemendiknas.
Berdasarkan penyelidikan dan gelar perkara, mantan Miss Indonesia tersebut diduga menerima uang sebesar Rp5 miliar dari perusahaan milik mantan Bendaha Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Permai Group, terkait penganggaran proyek Wisma Atlet yang dibahas di Badan Anggaran DPR.
Anggelina disangkakan mengunakan pasal 5 ayat 2, atau pasal 11, atau pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (wbs)
Keanu yang berusia dua tahun tersebut tampak digendong seorang pria yang datang bersama ibunda almarhum Adjie Masaid, Ross Suyono dan beberapa orang anggota keluarga lainnya. Angie yang saat itu mengenakan pakaian berwarna hitam, lantas memeluk buah hatinya tersebut.
Tak banyak kata terlontar dari mulut anggota keluarga tersebut ketika rombongan itu berjalan menuju rutan Salemba cabang KPK yang terletak tepat di lantai paling dasar kantor Abraham Samad tersebut. "No comment," singkat Ross seraya memesuki ruang tahanan Angie.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Pimpinan Abraham Samad tersebut telah menetapkan wanita yang akrab disapa Angie tersebut sebagai tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games oleh KPK sejak 3 Februari 2012 lalu. Dalam surat pemanggilan yang disampaikan kepada janda Adji Masid tersebut disebutkan juga Angie akan diperiksa terkait kasus korupsi di Kemendiknas.
Berdasarkan penyelidikan dan gelar perkara, mantan Miss Indonesia tersebut diduga menerima uang sebesar Rp5 miliar dari perusahaan milik mantan Bendaha Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Permai Group, terkait penganggaran proyek Wisma Atlet yang dibahas di Badan Anggaran DPR.
Anggelina disangkakan mengunakan pasal 5 ayat 2, atau pasal 11, atau pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (wbs)
()