Legalitas tiga TKI diselidiki

Senin, 30 April 2012 - 08:58 WIB
Legalitas tiga TKI diselidiki
Legalitas tiga TKI diselidiki
A A A
Sindonews.com – Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan menyelidiki legalitas tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat yang tewas ditembak polisi Malaysia.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang mengirim ketiganya, siapa agensi di Malaysia yang menerima, dan kapan mereka berangkat ke sana.

“Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh dengan mempertanyakan aspek kelegalan dokumen pengiriman tiga TKI,” katanya seusai membuka Job Fair dan Program Penanggulangan Pengangguran di Lampung kemarin. Menurut dia,kasus meninggalnya ketiga TKI ini relatif terjadi di luar prosedur. Karena itu, hingga saat ini pemerintah belum mengetahui pasti penyebab tewasnya tiga TKI tersebut. Apakah tewasnya karena kesalahan Polisi Diraja Malaysia atau mereka ditembak karena legalitas prosedur yang tidak lengkap.

“Kami sedang mencari semua informasinya. Kita evaluasi semua karena siapa pun yang berangkat ke Malaysia harus sesuai prosedur dan terlindungi secara hukum,” ungkapnya. Muhaimin mengungkapkan, tidak hanya kepolisian Indonesia yang bergerak, pemerintah Malaysia juga sudah melakukan investigasi atas kematian ketiganya sejak seminggu yang lalu.

Termasuk menindaklanjuti informasi dari perwakilan Indonesia di Malaysia. Dia meyakini, pemerintah Malaysia akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelakunya agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masa depan.

Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Hishammudin Tun Hussein selaku atasan kepolisian Malaysia merupakan kawan lamanya yang sudah berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menjelaskan,TKI yang bekerja di sawit itu memang banyak yang membawa parang dan memakai masker karena udaranya yang berdebu. Namun, pemerintah Indonesia menyayangkan sikap polisi Malaysia apabila menganggap para TKI yang membawa parang dan bermasker ini akan melakukan tindak kejahatan.

Pemerintah Malaysia sudah berjanji akan menyelidiki hal itu dan jika prosedur penembakan oleh polisi Malaysia memang sedemikian sadis, pemerintah Indonesia meminta prosedur itu diteliti ulang.

Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman Ahmadi menambahkan, kedua negara sepakat menggunakan Joint Task Force (JTF) yang di dalamnya ada perwakilan-perwakilan dari Indonesia dan Malaysia untuk memberikan perlindungan kepada TKI di Malaysia.

JTF akan melakukan perlindungan sesuai undang-undang peraturan perlindungan tenaga migran yang sudah dikeluarkan Malaysia dan peraturan ketenagakerjaan yang dimiliki Indonesia. Anggota Komisi I DPR Meutya Hafid berpendapat, sinergitas antara Kemenakertrans dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus tetap dilakukan.

Jika Kemenakertrans akan menyelidiki identitas ketiga TKI tersebut, Kemenlu harus mengirimkan nada protes melalui mekanisme-mekanisme yang dikenal melalui jalur diplomasi atau nota diplomatik.

Alternatif lain ialah meminta klarifikasi dari pemerintah Malaysia atas penyebab kematian ketiga TKI tersebut. Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri dan Kemenlu melansir tidak ada organ Herman, Abdul Kadir Jaelani, dan Mad Noor yang dijual, tapi membenarkan mereka tewas karena ditembak polisi Malaysia. Sebelumnya keluarga korban menyatakan ketiganya korban perdagangan organ karena banyak bekas jahitan yang melintang di tubuh bagian atas. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3031 seconds (0.1#10.140)