Marzuki ogah tanggapi penahanan Angie
A
A
A
Sindonews.com - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengaku tak mau mengomentari perihal penahanan Angelina Sondakh (Angie) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap wisma atlet SEA Games Jakabaring Palembang.
"Tidak perlu ditanggapi. Ini murni masalah hukum, apapun kami percaya bahwa mereka (KPK) berlaku jujur, adil dan tidak dzolim," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (27/4/2012).
Sementara itu, Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin yang juga anggota Komisi III menuturkan, bahwa partainya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.
"Saya meyakini Angie tidak akan mempersulit proses pemeriksaan, sebab dia (Angie) seorang warga negara yang patuh dan menghormati hukum," ungkap Didi.
Didi menambahkan, pihaknya berharap KPK bekerja secara transparan, obyektif dan profesional. Sehingga, kata dia, diharapkan kasus ini benar-benar fokus dan tidak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan maupun spekulasi-spekulasi yang bisa membingungkan publik.
"Oleh karenanya progress report penanganan kasus Angie ini harus diberikan dari waktu ke waktu oleh KPK. Supaya masyarakat jelas dan terang benderang menikapi kasus ini. Dan berharap penanganan kasus ini bisa selesai dengan secepatnya. Partai Demokrat jika diperlukan akan memberi pendampingan hukum untuk Angie," pungkasnya.
Sekedar diketahui, Angie resmi ditahan KPK terkait kasus suap wisma atlet sore tadi, setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 Februari 2012 lalu. (san)
"Tidak perlu ditanggapi. Ini murni masalah hukum, apapun kami percaya bahwa mereka (KPK) berlaku jujur, adil dan tidak dzolim," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (27/4/2012).
Sementara itu, Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin yang juga anggota Komisi III menuturkan, bahwa partainya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.
"Saya meyakini Angie tidak akan mempersulit proses pemeriksaan, sebab dia (Angie) seorang warga negara yang patuh dan menghormati hukum," ungkap Didi.
Didi menambahkan, pihaknya berharap KPK bekerja secara transparan, obyektif dan profesional. Sehingga, kata dia, diharapkan kasus ini benar-benar fokus dan tidak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan maupun spekulasi-spekulasi yang bisa membingungkan publik.
"Oleh karenanya progress report penanganan kasus Angie ini harus diberikan dari waktu ke waktu oleh KPK. Supaya masyarakat jelas dan terang benderang menikapi kasus ini. Dan berharap penanganan kasus ini bisa selesai dengan secepatnya. Partai Demokrat jika diperlukan akan memberi pendampingan hukum untuk Angie," pungkasnya.
Sekedar diketahui, Angie resmi ditahan KPK terkait kasus suap wisma atlet sore tadi, setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 Februari 2012 lalu. (san)
()