Angie tunjuk dosen UI sebagai kuasa hukum

Jum'at, 27 April 2012 - 13:11 WIB
Angie tunjuk dosen UI sebagai kuasa hukum
Angie tunjuk dosen UI sebagai kuasa hukum
A A A
Sindonews.com - Angelina Sondakh rupanya lebih percaya kepada seorang akademisi
untuk menjadi pendamping dalam menghadapi kasus hukum yang telah membelitnya. Terlebih, mantan Putri Indonesia 2001 itu kini tersangkut dua kasus sekaligus, Kementerian Pemuda dan Olarhaga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

Bukan seorang pengacara terkenal atau kenamaan yang ditunjuk Angie, melainkan seorang pengacara yang menjadi Dosen Hukum Pidana di Universitas Indonesia (UI) yakni Teuku Nasrullah.

"Angie, kemarin datang ke kantor saya, meminta saya menjadi kuasa hukumnya. Dan kami mempertimbangkan lalu menerima," terang Nasrullah kepada wartawan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (27/4/2012).

Nasrullah pun bercerita, saat Angie datang ke kantornya bersama sang buah hati yang masih kecil, berumur 2 tahun. Sambil menangis, lanjut Nasrullah, Angie memintanya agar menjadi pengacara.

"Saya yang juga sebagai seorang pengacara, naluri saya terpanggil untuk mendampingi Ibu Angie sekarang," tutur Nasrullah.

Sehinga dalam pemeriksaan pertama kali yang dilakukan hari ini, dirinya hadir mendampingi Angie. Kata Nasrullah, Angie diperiksa dalam perkara di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

"Saya melihat, dalam surat panggilan dari KPK yang ditunjukkan ke saya kemarin, Ibu Angie akan diperiksa sebagai tersangka untuk kasus di Kemenpora dan Kemendiknas. Tapi tidak dijelaskan detil dalam surat itu, perihal apa yang ada di Kemenpora, perihal apa yang ada di Kemendiknas. Dan tidak menyebut wisma atlet sama sekali," terangnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8766 seconds (0.1#10.140)