Sebelum diperiksa KPK, Angie tebar senyum
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Angelina Sondakh hari ini. Sekira pukul 09.40 WIB, Angie pun hadir memenuhi panggilan itu.
Mantan Putri Indonesia tahun 2001, tiba di KPK didampingi adik ipar, Mudjie Massaid. Meski enggan menjawab pertanyaan wartawan, Angie yang hadir mengenakan atasan warna putih itu terlihat terus tersenyum.
Angie sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK 3 Februari 2012 lalu. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kuat dugaan mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini menerima imbalan sebesar Rp5 miliar dari Permai Group milik terpidana Muhammad Nazaruddin terkait anggaran proyek Wisma Atlet SEA Games.
Kepada Angie, KPK menjerat dengan pasal 5 ayat 2, atau pasal 11, atau pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Terait kasus Angie ini, sebelumnya KPK telah menyidik mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang (Rosa), mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis dan Staff keuangan Permai Group, Oktarina Furi, serta Dadang dan Luthfi yang diketahui sebagai sopir pribadi.(lin)
Mantan Putri Indonesia tahun 2001, tiba di KPK didampingi adik ipar, Mudjie Massaid. Meski enggan menjawab pertanyaan wartawan, Angie yang hadir mengenakan atasan warna putih itu terlihat terus tersenyum.
Angie sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK 3 Februari 2012 lalu. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kuat dugaan mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini menerima imbalan sebesar Rp5 miliar dari Permai Group milik terpidana Muhammad Nazaruddin terkait anggaran proyek Wisma Atlet SEA Games.
Kepada Angie, KPK menjerat dengan pasal 5 ayat 2, atau pasal 11, atau pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Terait kasus Angie ini, sebelumnya KPK telah menyidik mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang (Rosa), mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis dan Staff keuangan Permai Group, Oktarina Furi, serta Dadang dan Luthfi yang diketahui sebagai sopir pribadi.(lin)
()